sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kondisi Menhub dinyatakan membaik dan stabil

Menhub Budi Karya diumumkan sebagai kasus ke-76 COVID-19.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 17 Mar 2020 15:31 WIB
Kondisi Menhub dinyatakan membaik dan stabil

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pasien kasus ke-76 penyakit saluran pernafasan karena COVID-19, dinyatakan membaik dan stabil.

"Kalau dari yang laporan rumah sakit ke saya kondisinya stabil, makin membaik, kata dokter yang merawat," kata juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di Jakarta, Selasa (17/3).

Menhub Budi Karya diumumkan sebagai kasus ke-76 COVID-19 di Indonesia pada Ahad (14/3). Menhub dikabarkan berada di lingkungan istana kepresidenan saat menghadiri rapat terbatas pada 11 Maret 2020.

Akibatnya, Presiden Jokowi dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju pun harus menjalani tes COVID-19 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto secara bertahap mulai Senin (16/3).

"(Para menteri) Sudah diperiksa dan kemudian hasilnya sudah dikasikan ke yang bersangkutan karena kan ini general check up, bukan pasien. Jadi hasilnya diberikan ke mereka semua dan sebagian besar bekerja sekarang, cuma bekerjanya pakai video conference," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini. 

Terkait mereka yang juga sempat berinteraksi dengan Menhub, Yurianto mengatakan untuk melakukan isolasi mandiri (self-isolated) dan pemantauan mandiri (self-monitoring).

"Self-isolated ditambah self-monitoring, jadi kamu perhatikan betul panas atau tidak, ada keluhan tidak, dicatat saja kalau ada keluhan, nanti telepon ke puskemas atau rumah sakit, kalau tidak ada gejala apa-apa, ya wis (sudah), yang penting self-isolated yang benar, cukup istirahat, cukup makan minum," kata Yurianto.

Hingga Senin (16/3), Indonesia memiliki 134 kasus positif COVID-19 dan lima orang meninggal dunia dan delapan sembuh. Mereka tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak.

Sponsored

Pemerintah pusat telah meminta pemda bisa mengambil kebijakan melakukan penelusuran atau pelacakan lebih jauh terhadap mereka yang diduga pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

Kepala daerah juga bisa mengumumkan pada masyarakat terkait informasi kasus coronavirus dengan tetap merahasiakan identitas pasien. (Ant)

 

Berita Lainnya
×
tekid