sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Konflik keraton dan tuah gelar Mangkubumi

Pada mulanya, gelar Mangkubumi dianugerahkan kepada pejabat kerajaan di luar kerabat raja.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Minggu, 11 Apr 2021 11:45 WIB
Konflik keraton dan tuah gelar Mangkubumi

Sebuah sabda penting diumumkan Sultan Hamengku Buwana (HB) X di lingkungan Keraton Yogyakarta pada 30 April 2015. Dalam acara sakral yang dihadiri para abdi dalem dan kerabat dekat sultan, Sultan HB X mengumumkan perubahan namanya. 

Sebelumnya, Sultan memiliki gelar lengkap Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sadasa Ing Ngayogyakarto Hadiningrat.

Setelah sabda itu, gelar Sultan berubah menjadi Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati Ing Ngalaga Langgenging Bawono Langgeng Langgenging Tata Panatagama.

Kata khalifatulah hilang dalam gelar baru. Khalifatullah berasal dari kata khalifah yang bermakna wakil Allah. Gelar itu selalu ada dalam gelar sultan-sultan sebelumnya. Sutlan HB X pun mengubah gelar Buwana berubah menjadi Bawono. 

Hanya sepekan berselang, tepatnya pada 5 Mei 2015, Ngarsa Dalem kembali bersabda. Kali itu, Sultan mengeluarkan dhawuh (perintah) raja yang isinya perubahan gelar putri pertamanya dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram.

Usai mengeluarkan dhawuh itu, Sultan HB X sempat menyapa ratusan warga Yogyakarta yang berkumpul di lingkungan keraton. Kepada khalayak dan juru warta yang hadir di keraton, Sultan mengungkapkan alasannya mengubah gelar buwana menjadi bawono

"Buwono meniko jagat alit, jagat cilik, jagat kecil. Bawono jagat ageng, jagat besar. Dados menawi buwono meniko daerah nggih bawono meniko nasional. Menawi buwono nasional nggih bawono internasional," kata Sultan.

Dalam Bahasa Indonesia, Sultan mengatakan buwono adalah cakupan yang lebih kecil, sedangkan bawono adalah cakupan lebih besar. Jika buwono dimaknai level daerah, maka bawono berarti skala nasional. 

Sponsored

Deretan sabda dan dhawuh itu langsung diprotes tiga adik Sultan, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, dan GBPH Yudhaningrat. Mereka menyatakan isi sabda dan dhawuh raja tak sesuai dengan paugeran (aturan adat) Keraton Yogyakarta. 

Lama tenggelam, bara konflik kembali memercik pada Desember 2020. Ketika itu, beredar surat berlogo Keraton Yogyakarta yang ditandatangani Sultan HB X bertanggal 2 Desember 2020. Isinya memberhentikan GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan kepala departemen Keraton Yogyakarta. 

Posisi GBPH Yudhaningrat sebagai Penggedhe KHP Parwabudaya digantikan putri pertama Sultan HB X, GKR Mangkubumi. Adapun posisi GBPH Prabukusumo sebagai Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Nityabudaya kini diberikan kepada putri kelima Sultan HB X, GKR Bendara. 

Sultan membantah pencopotan adik-adiknya dari posisi strategis di Keraton bermuatan kepentingan politik. Menurut dia, mereka GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo diberhentikan lantaran kinerjanya buruk dalam beberapa tahun terakhir.

"Nek gelem aktif yo rapopo (kalau mau aktif ya enggak apa-apa). Masak ming (cuma) gaji buta. Lima tahun ora (enggak) bertanggung jawab," ujar Sultan Hamengkubuwono X kepada wartawan di kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1). 

GBPH Prabukusumo tak menepis tudingan kakaknya itu. Menurut Prabukusumo, ia dan adiknya memang tidak lagi aktif bekerja karena kecewa dengan sabda dan dhawuh raja yang dikeluarkan Sultan. "Memang sudah enam tahun kulo mboten purun (saya tidak mau) aktif," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.id. 

Keputusan pemecatan adik-adik Sultan, penggantian nama Sultan, dan pergantian nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi disebut-sebut sebagai upaya Sri Sultan membuka jalan untuk menjadikan putri sulungnya sebagai penerus takhta Keraton Yogyakarta. 

Manuver Sultan terutama paling kentara dalam penyematan gelar Mangkubumi pada nama baru GKR Pembayun. Di Keraton, gelar Mangkubumi biasanya dianugerahkan kepada putra-putra Sultan yang disiapkan menjadi putra mahkota.

Putri sulung Sultan Hamengku Buwana X, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi. /Foto Antara 

Mangkubumi di Keraton

Menurut catatan sejarah, Sultan Hamengku Buwono (HB) I merupakan penyandang gelar Mangkubumi pertama yang jadi raja di Keraton Yogyakarta. Lahir pada 5 Agustus 1717, Sultan HB I pada mulanya diberi nama Bendara Raden Mas (BRM) Sujono. 

BRM Sujono merupakan putra Sunan Amangkurat IV melalui garwa selir yang bernama Mas Ayu Tejawati. Ketika itu, Amangkurat IV adalah raja Mataram kedelapan yang memerintah pada tahun 1719–1726. Kesultanan Yogyakarta belum berdiri. 

Kesultanan Yogyakarta baru berdiri pada 1755 usai ditandatanganinya Perjanjian Giyanti. Dalam perjanjian itu, Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua, yakni Kesunanan Surakarta (Solo) dan Kesultanan Yogyakarta. 

Sejak kecil, BRM Sujono dikenal cakap di bidang keprajuritan. Dia mahir berkuda dan menggunakan berbagai jenis senjata. Selain itu, BRM Sujono juga taat beribadah dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Jawa.

Berkat kecakapan itulah, saat pamannya yang bernama Mangkubumi meninggal pada 27 November 1730, BRM Sujono lalu diangkat menjadi pangeran lurah, yaitu pangeran yang dituakan di antara para putera raja. Ketika dewasa, BRM Sujono mengganti namanya menjadi Pangeran Mangkubumi. 

Tak semua penyandang gelar Mangkubumi lantas jadi raja dan tak semua calon sultan mesti bergelar Mangkubumi saat jadi pangeran. Penerus Sultan HB I, misalnya, punya nama kecil RM Sundoro. Ia adalah putra dari permaisuri kedua Sultan HB I, Kanjeng Ratu Kadipaten. Sundoro dinobatkan jadi Sultan HB II pada 1792. 

Semasa hidup, Sultan HB II punya 4 permaisuri dan 27 selir. Dari istri dan selir-selirnya, Sultan HB II kemudian memeroleh 80 anak. Putra keempat dari GKR Kedhaton, permaisurinya yang pertama, diberi nama Gusti Pangeran Haryo (GPH) Mangkubumi. Namun demikian, GPH Mangkubumi "tak sempat" jadi sultan. 

Setelah pemberontakan berkobar di Yogyakarta dan keraton diserbu tentara Belanda, Sultan HB II diturunkan secara paksa dari takhta oleh Gubernur Jenderal Hindia-Belanda Herman Willem Daendels pada 1810. Daendels kemudian menunjuk RM Surojo, putra pertama Sultan HB II dari GKR Kedhaton, sebagai penerus takhta. 

Setahun berselang, Sultan HB II kembali naik takhta setelah Belanda diusir Inggris. Sultan HB II lagi-lagi berseteru dengan penguasa baru Nusantara dan mengobarkan pemberontakan di Yogyakarta. Oleh pemerintah Inggris, Sultan HB II dibuang ke Pulau Penang. RM Surojo kembali naik takhta. 

Meski tak jadi raja, GPH Mangkubumi yang juga bernama Gusti Kanjeng Panembahan Mangkurat tetap "dekat" dengan takhta Keraton. Pada era Sultan HB V, GPH Mangkubumi ditunjuk jadi wali raja bersama Pangeran Dipenogoro, serta nenek dan ibu sultan. 

Selama Perang Dipenogoro (1825-1830), Pangeran Mangkubumi bertindak sebagai salah satu penasihat Pangeran Diponegoro. Ketika itu, Pangeran Mangkubumilah yang menyarankan Pangeran Diponegoro menyingkir dari Tegalrejo dan membuat markas di Gua Selarong dan melancarkan pemberontakan dari sana. 

Kelak, gelar Mangkubumi juga disandang Sultan HB V. Ketika kecil, Sultan HB V bernama Gusti Raden Mas (GRM) Gatot Menol. GRM Menol adalah putra dari Sultan HB IV dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Kencono. Saat diangkat jadi sultan pada 1983, GRM Menol masih berusia 3 tahun. 

Sultan terakhir yang menyandang gelar Pangeran Mangkubumi sebelum diangkat jadi raja ialah Sultan HB X. Memerintah Keraton Yogyakarta secara resmi sejak 7 Maret 1989, Sultan HB X punya nama kecil Bendara Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito. 

BRM Darpito lahir pada 2 Mei 1946. Dia adalah anak kedua dari istri kedua Sultan HB IX dengan KRAy Windyaningrum. Dari 22 anak sultan, BRM Darpito adalah anak kelima. Namun, BRM Darpito adalah laki-laki paling tua Sultan HB IX. 

Oleh Sultan HB IX, BRM Darpito dianugerahi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi pada 1974. Soal tuah gelar Mangkubumi dalam suksesi di Keraton pernah dijelaskan Sultan HB IX, dalam Takhta untuk Rakyat (1983) yang disunting Atmakusumah. 

"Putra mahkota memang belum ada. Tetapi, dengan pengangkatannya sebagai Pangeran Mangkubumi, tanda-tanda ke arah sana (penobatan putra makota) sudah ada," kata Sultan HB X kepada Atmakusumah dalam sebuah wawancara.

Sultan Hamengku Bowono X saat membacakan sabda tama raja di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta pada Maret 2015. /Foto Antara

Mulanya bukan untuk kerabat raja

Pada era kolonial, Belanda menyederhanakan Mangkubumi dengan sebutan rijksbestuurder atau administrator pemerintahan dan juru bicara raja (radja bicara). Gelar itu tak ekslusif milik keturunan Sultan Yogyakarta saja. Selain di Jawa, gelar Mangkubumi juga lazim dipakai di kerajaan-kerajaan di Sumatera dan Kalimantan. 

Di Kerajaan Aceh, misalnya, embel-embel gelar Mangkubumi biasanya dianugerahkan kepada pejabat setara menteri dalam negeri. Gelar resminya Wazir Seri Maharaja Mangkubumi. Tugasnya utamanya ialah memimpin laskar dan pasukan kerajaan. 

Adapun di Kerajaan Banjar, gelar Mangkubumi dipakai untuk pejabat kerajaan yang ditugasi sebagai kepala pemerintahan. Pada 1660, Sultan Rakyatullah, tercatat dibantu seorang bergelar Mangkubumi bernama Pangeran Mas Dipati. 

Pada era Kerajaan Majapahit (1293-1527), gelar Mangkubumi (Hamangkubhumi) disematkan kepada patih tertinggi atau mahapatih. Dalam "Bangsawan Jawa dalam Struktur Birokrasi di Majapahit", Ahmad Adaby Darban menjelaskan jabatan patih di Majapahit adalah "jatah" pejabat di luar lingkup kerabat raja. 

Mahapatih atau Patih Hamangkubhumi ialah pemimpin Rakyan Mantri Pakirakiran, sebuah "kabinet" yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan harian. Anggotanya terdiri atas rakyan tumenggung (panglima perang), rakyan demung (kepala rumah tangga kerajaan), rakyan rangga (pembantu panglima), dan rakyan kanuruhan.

"Sebagai contoh, patih Gadjah Mada termasuk di dalam badan Rakyan Mantri ri Pakirakiran. Ia mendapat gelar Sang Mahamantri Mukya Rakyan Mapatih," tulis Ahmad Adaby. 

Gadjah Mada diangkat jadi Mahapatih Amangkubhumi pada 1334, setelah pemberontakan di Keta dan Sadeng ditumpas. Ia menggantikan Arya Tadah (Mpu Krewes) yang sudah sepuh dan sakit-sakitan. Tak lama setelah dianugerahi gelar tersebut, Gadjah Mada mengucap sumpah untuk menyatukan Nusantara. 

Suasana upacara wisuda abdi dalem Keraton Yogyakarta di Kagungan Dalem Bangsal Kasatriyan, Keraton Yogyakarta, Juli 2018. Foto dok. Keraton Yogyakarta

Dalam Sejarah nasional Indonesia: Nusantara pada abad ke-18 dan ke-19, Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto menjelaskan penjawat bergelar Mangkubumi pada mulanya memang bukan ditunjuk dari kalangan bangsawan di kerajaan-kerajaan. 

Namun demikian, lama-kelamaan gelar itu juga dianugerahkan kepada para pangeran, terutama kepada putera kedua dari raja yang bertakhta. "Pangeran Mangkubumi yang merupakan jabatan paling tinggi di bawah raja," tulis Marwati cs. 

Pada era Sultan HB I, gelar Mangkubumi pernah digunakan oleh Mangkunegara II, penguasa Mangkunegaran, kerajaan kecil pecahan Mataram yang pada 1946 turun kelas jadi kadipaten di Surakarta. Ketika itu, Mangkunegara II yang punya nama kecil Raden Mas (RM) Sulomo dipaksa pemerintah kolonial mengganti nama dewasanya. 

Belanda khawatir nama Pangeran Surya Mataram--nama dewasa RM Sulomo-- terkesan "terlalu agung" bakal memicu perselisihan di antara kerajaan-kerajaan pecahan Mataram. Pangeran Surya Mataram pun berganti nama menjadi Pangeran Surya Mangkubumi.  

Sultan HB I kemudian mengirimkan patihnya ke Mankunegaran untuk memprotes pergantian nama tersebut. Ketika itu, ia merasa hanya boleh ada satu Mangkubumi di Tanah Jawa. Mangkubumi adalah nama untuk dirinya sebagai anggota tertua dinasti Mataram yang masih hidup.

Kini, tuah Mangkubumi sedang diuji kesaktiannya di dua kerajaan Mataram yang tersisa. Di Keraton, ada GKR Mangkubumi yang sedang "magang" jadi putri mahkota. Di Kesunanan Surakarta ada Gusti Pangeran Haryo (GPH) Mangkubumi, nama baru GRM Suryo Suharto, putra tertua Paku Buwono XIII yang juga tengah disiapkan sebagai penerus takhta. 

Berita Lainnya
×
tekid