sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Konsekuensi jika Rizieq Shihab terus mangkir

Polisi bisa saja menetapkan Rizieq sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Hermansah
Hermansah Kamis, 03 Des 2020 19:56 WIB
Konsekuensi jika Rizieq Shihab terus mangkir

Rizieq Shihab mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Jika terus menerus mangkir, polisi bisa menjemput Rizieq secara paksa.

"Memang prosedurnya begitu, kalau tiga kali dipanggil beliau secara patut tidak hadir, memang akan dijemput paksa," kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul kepada wartawan, Kamis (3/12).

Tidak hanya mangkir, Rizieq juga memanfaatkan pendukungnya untuk menghalangi penegak hukum mengirimkan surat panggilan ke kediamannya di Petamburan. Chudry menyayangkan kejadian tersebut.

"Kenapa ada petugas negara mengantarkan panggilan, mestinya tidak usah dihalang-halangi," kata Chudry.

Chudry mengatakan siapa pun yang dengan sengaja menghalangi proses hukum bisa diancam pidana. "Bisa dianggap mengintervensi hukum. Pasal 160 menghalang-halangi penyidikan," katanya.

Menurut Chudry, polisi bisa saja menetapkan Rizieq sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Asalkan penyidik sudah mengantongi dua alat bukti terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Apakah nanti Rizieq Shihab itu dianggap menyulitkan pemeriksaan lebih lanjut, kalau dianggap menyulitkan, ya ada alasan untuk menahan. Tetapi tetapkan dulu sebagai tersangka. Karena orang tidak bisa ditahan kalau statusnya bukan tersangka," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menduga acara Maulid Nabi dan hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantinaan Kesehatan.

Sponsored

Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi terkait kegiatan tersebut. Penyidik memandang perlu meminta keterangan Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas. Panggilan pertama tidak digubris. Pada Minggu (29/11) polisi mendatangi kediaman Rizieq untuk menyampaikan surat panggilan, namun diadang pendukungnya.

Kemudian pada Selasa (1/12), polisi kembali melayangkan surat panggilan secara langsung ke kediaman Rizieq. Namun, rombongan yang dipimpin Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan juga dihalangi pendukung Rizieq.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid