sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kontras: Pemerintah perlu evaluasi tangani terorisme

Lembaga pemerintah perlu dievaluasi secara menyeluruh dalam penanganan penganggulangan aksi terorisme.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 18 Mei 2018 00:58 WIB
Kontras: Pemerintah perlu evaluasi tangani terorisme

Lembaga pemerintah perlu dievaluasi secara menyeluruh dalam penanganan penganggulangan aksi terorisme.

Strategi anti terorisme harus dilakukan dengan cara yang lebih menyeluruh dan mendasar dengan mencakup aspek sosial, pendidikan dan budaya.

Melihat maraknya aksi-aksi terorisme yang terjadi belakangan ini, membuat Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyuarakan tentang tindakan preventif lembaga-lembaga pemerintah. 

Koordinator Kontras, Yati Andriani, mengatakan penting adanya evaluasi dan audit menyeluruh terhadap beberapa lembaga seperti aparat keamanan, penegak hukum, badan intelijen negara, BNPT, Kemenkum HAM, Kementerian Sosial, LPSK, Komnas HAM, dan lembaga-lembaga lainnya.

"Pentingnya kerja sama yang efektif antar instansi lembaga negara yang terkait dalam hal ini," katanya di sekretariat Kontras (17/5).

Belum tuntasnya revisi Undang-undang terorisme pun tak bisa menjadi kambing hitam atas segal tragedi-tragedi terorisme yang baru-baru ini terjadi. 

Kontras bersama beberapa organisasi lain seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Amnesty, Imparsial, Elsam, YLBHI, dan beberapa organisasi lainnya menganggap UU terorisme bukanlah pil ampuh yang mampu menghentikan tindakan terorisme.

Dalam revisi UU terorisme sendiri, mereka beranggapan perlu adanya keterbukaan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam setiap tahap-tahap revisi. 

Sponsored

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat memantau problem yang dihadapi dalam penyelesaian revisi tersebut. Karena dalam memerangi terorisme, seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab di dalamnya.

Gabungan organisasi ini juga membuat beberapa catatan kritis dalam menilai fenomena terorisme tersebut. Salah satunya adalah hak asasi manusia (HAM) yang menjadi syarat mutlak dalam upaya penanggulangan terorisme.

"Pengalaman kita berinteraksi dengan terpidana teroris justru perlakuan-perlakuan yang tidak adil justru menimbulkan radikalisme yang baru," kata Direktur LBH Jakarta Alghifari Aqsa.

Dengan begitu, adanya standardisasi HAM dalam penanggulangan terorisme sangat diperlukan. Standardisasi HAM dianggap dapat meminimalisir risiko munculnya praktik penyiksaan, salah tangkap, penahanan sewenang-wenang dan pelanggaran HAM lainnya yang tak jarang dihadapi napiter. 

Berita Lainnya
×
tekid