sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kontras temukan korban demo di Slipi dalam kondisi kritis

Tim masih melakukan penelusuran untuk mencari kebenaran, termasuk siapa yang menangkap dan melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 07 Okt 2019 15:20 WIB
Kontras temukan korban demo di Slipi dalam kondisi kritis

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membenarkan informasi adanya tambahan keberadaan korban kritis pascademonstrasi 24 September sampai 30 September di Slipi. Korban bernama Akbar Alamsyah (19) itu, sedang dalam perawatan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Koordinator KontraS Yati Andriyani, menyebutkan, tim advokasi untuk demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil sekitar dua pekan lalu, baru mendapatkan informasi keberadaan Akbar pada Jumat (5/10).

"Kami belum tahu secara rinci apa yang terjadi dengan Akbar. Tetapi memang terlihat ada perban di bagian kepala. Juga di pinggir telinga," ucap Yati Andriyani saat dihubungi Alinea.id, Jakarta, Senin (10/7).

Kendati demikian, Yati belum bisa memastikan apakah korban peserta aksi atau bukan. Tim masih melakukan penelusuran untuk mencari kebenaran, termasuk siapa yang menangkap dan melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

Korban sudah tiga kali berpindah rumah sakit, yakni RS Pelni, kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara, setelah itu baru dipindahkan ke RSPAD Gatot Subroto.

"Kami mendapat dokumen yang berisi surat kepala Rumah Sakit Bhayangkara kepada kepala Rumah Sakit RSPAD Gatot Subroto, bahwa Polri menanggung biaya perawatan medis Akbar selama tiga bulan ke depan," ujarnya.

Keluarga sendiri mengetahui korban sedang dirawat pada 26 September.

Terkait dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, 380 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di mana 179 di antaranya dilakukan penahanan. 

Sponsored

"Itu sedang dalam pemeriksaan semua," kata Argo Yuwono, Jakarta, Senin (7/10).

Sementara itu, dari 179 tersangka yang di tahan, dua di antaranya pelajar dan dua lainnya mahasiswa. Kedua pelajar disangkaka membawa senjata tajam sehingga dikenakan undang-undang darurat dan dua mahasiswa dituduh melakukan pembakaran dan pengrusakan pospol.

Apabila semua tersangka sudah selesai dilakukan pemeriksaan, maka berkas segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Berita Lainnya
×
tekid