sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kontras ungkap kejanggalan penyelidikan kasus penembakan Brigadir J

Diantara kejanggalan yang ditemukan Kontras adalah keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 14 Jul 2022 15:41 WIB
Kontras ungkap kejanggalan penyelidikan kasus penembakan Brigadir J

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menyoroti proses pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontras, terdapat berbagai kejanggalan yang tidak masuk akal mewarnai proses pengusutan kasus ini.

Adapun beberapa kejanggalan atas peristiwa tersebut antara lain, terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari, kronologis yang berubah ubah disampaikan oleh pihak kepolisian, ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.

Selain itu, keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah, CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi, keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas. Belum lagi, keterangan mengenai luka tembak antara keterangan Polri dengan keluarga memiliki perbedaan yang signifikan," kata Kontras dalam keterangan pers yang diterima Alinea.id, Kamis (14/7).

Kontras mencatat, pihak keluarga mengatakan ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher. Selain itu, mereka juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki. Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan.

Menurut Kontras, bukan kali pertama upaya kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu, sama halnya penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Pada persidangan kasus, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan," tegas Kontras.

Selain itu, dalam kasus penyiksaan yang kami tangani yakni terhadap Hermanto, pihak kepolisian juga terkesan menutupi kasus dengan menghalangi jenazah yang meninggal untuk dilihat oleh pihak keluarga. Selain itu, untuk lari dari pertanggungjawaban pidana pun, anggota kepolisian berdalih bahwa tindakan diambil merupakan langkah terukur terhadap pelaku kriminal. Padahal dalam peristiwa ini, kami justru menemukan adanya dugaan rekayasa kasus dan fakta.

Sponsored

"Berdasarkan pemantauan Kontras, dalam mekanisme pertanggungjawaban perkara pidana yang melibatkan anggota kepolisian, menemukan sejumlah pola yang terjadi. Pertama ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan menyerahkan pada mekanisme internal (etik/disiplin) semata.

Kedua, upaya menyelesaikan perkara dengan cara "kekeluargaan" atau "perdamaian" yang membuat pihak korban menjadi tertekan dan menyetop perkara. Ketiga, tidak adanya evaluasi kelembagaan serta perbaikan institusi dari kesalahan yang terjadi. Selain memunculkan keberulangan peristiwa, hal tersebut tentu saja akan berimplikasi pada terkikisnya kepercayaan masyarakat dan meruntuhkan wibawa Korps Bhayangkara sebab, hal tersebut akan mencoreng asas equality before the law dan hanya akan memperpanjang fenomena impunitas aparat.

Kontras menambahkan, langkah pengusutan kasus Brigadir J sebenarnya dapat menjadi modal institusi Polri untuk memperbaiki kinerja, utamanya di ranah akuntabilitas yang selama ini jadi sorotan masyarakat.

 

Berita Lainnya
×
tekid