sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas: Kontribusi kasus Covid-19 Jawa-Bali selalu di atas 50%

Rekor tertinggi terjadi pada Desember 2020 dengan sumbangan 129.994 kasus.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 07 Jan 2021 19:07 WIB
Satgas: Kontribusi kasus Covid-19 Jawa-Bali selalu di atas 50%

Pulau Jawa dan Bali menjadi kontributor pertumbuhan kasus konfirmasi SARS-CoV-2 dan kasus kematian tertinggi dalam empat bulan terakhir.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, kontribusi penambahan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali tidak pernah di bawah 50% dari penambahan kasus positif mingguan sejak awal pandemi melanda Indonesia.

"Bahkan, pada Desember 2020, sebanyak 129.994 kasus dikontribusikan oleh kedua pulau ini," ujarnya saat telekonferensi dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/1). "Ini merupakan yang tertinggi sejak Maret 2020."

Wiku berkata, Pulau Jawa dan Bali telah mendulang 496.674 kasus (65%) dari total kasus positif Covid-19 nasional hingga akhir pendataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 3 Januari 2021. Angka itu dari sisi kasus aktif mencapai 74.450 kasus (67%) dari total kasus aktif nasional.

Terkait kasus kematian, Pulau Jawa dan Bali juga masuk 10 besar daerah tertinggi senasional. Wiku menyebut, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah konsisten berada di papan atas dalam empat bulan terakhir.

"Perkembangan di akhir tahun kemarin, pada Desember, seluruh provinsi di Pulau Jawa masuk dalam 10 provinsi penambahan kasus tertinggi di Bulan Desember. Sedangkan Provinsi Bali, masuk ke dalam 10 besar kasus konfirmasi di September dan Oktober, yaitu masuk dalam peringkat 8 dan 9," papar Wiku.

Dirinya melanjutkan, kontribusi kasus fatalitas di Pulau Jawa dan Bali mencapai 66,7% atau 15.165 dari total kumulatif tingkat nasional. Angka ini didapat berdasarkan pendataan yang dilakukan per 3 Desember 2021.

"Artinya, selain peningkatan kasus positif yang terjadi secara signifikan di Pulau Jawa dan Bali, penambahan kematian yang signifikan juga terjadi selama empat bulan ini. Provinsi di Pulau Jawa dan Bali menjadi provinsi yang menyumbangkan angka kematian secara spesifik," terang Wiku.

Sponsored

Kendati demikian, dia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap kondisi dulangan kasus konfirmasi positif dan kematian dari kedua pulau tersebut. Karenanya, laju penularan harus dikendalikan melalui kebijakan yang baik.

"Hal ini menandakan peningkatan kasus positif yang diiringi dengan peningkatan kasus kematian di kota besar, terutama di pulau ini, harus segera dikendalikan melalui kebijakan yang terukur dan tepat sasaran, khususnya terkait kegiatan masyarakat," tandasnya.

Karenanya, pemerintah mengambil Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) di Pulau Jawa dan Bali, yang sebelumnya disebut pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan itu akan diberlakukan dua pekan, 11-25 Januari 2021.

Berita Lainnya
×
tekid