sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kontroversi rencana Anies beri kewenangan ormas kelola APBD

Pengelolaan tersebut bertujuan agar pembangunan kampung-kampung dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan.

Akbar Persada
Akbar Persada Senin, 18 Feb 2019 13:31 WIB
Kontroversi rencana Anies beri kewenangan ormas kelola APBD

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melibatkan langsung masyarakat untuk mengelola APBD. Pengelolaan tersebut bertujuan agar pembangunan kampung-kampung dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan.

Kegiatan pembangunan kampung tersebut telah disiapkan dalam APBD 2019. Dengan rencana tersebut pelaksanaan bisa dieksekusi organisasi kemasyarakatan (ormas) di kampung-kampung.

"Anggarannya tetap sama, kalau dulu hanya bisa dikerjakan pihak swasta lewat proses tender, saat ini dikerjakan organisasi kemasyarakatan," ujar Anies beberapa waktu lalu.

Ormas yang dimaksud seperti karang taruna, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pengurus RT/RW, dan lainnya. Menurut Anies pelibatan itu telah sesuai dengan program dana swakelola tipe IV yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengaku memahami maksud dan tujuan dari rencana Anies. Menurutnya, upaya tersebut tak lain untuk mengoptimalkan dan mempercepat serapan APBD yang dalam dua tahun terakhir loyo.

Politikus Gerindra itu juga menyatakan akan mendukung bila rencana itu juga bertujuan agar pembangunan di kampung-kampung tepat sasaran sesuai dengan keluhan yang dialami warga. "Tetapi Komisi A bersaran agar pengawasannya lebih dioptimalkan dan dimaksimalkan," terangnya.

Syarif mengakui pelaksanaan kegiatan dengan skema swakelola rawan penyelewengan. Aksi tersebut sudah kerap terjadi sepengalamannya menduduki kursi pimpinan di Komisi A selama empat tahun lebih.

"Karena itu harus diawasi secara optimal supaya tidak terjadi penyimpangan atau kebocoran. Saya menekankan itu," ungkapnya.

Sponsored

Kekhawatiran yang sama juga diutarakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Apalagi rencana melibatkan langsung ormas untuk mengelola APBD, dikatakan Pras sapaan karibnya belum sama sekali dibahas di DPRD DKI Jakarta.

"Sampai sekarang saja saya tidak mengerti, yang dimaksud ormas ini seperti apa dan yang mana," katanya kepada Alinea.id, Senin (18/2).

Jika semangat yang dituju Anies untuk melibatkan warga dalam pembangunan, menurut Pras, apa bedanya dengan Qlue, suatu wadah berbasis aplikasi untuk menampung keluhan warga. Dengan aplikasi tersebut unit kerja perangkat daerah (UKPD) di tingkat kelurahan sampai pemerintah kota punya kewajiban untuk menindaklanjuti.

"Dulu dengan Qlue keluhan warga langsung ditangani. Misal jalan rusak, banjir, sampah, sampai penerangan jalan umum mati. Tapi sekarang saya tidak tahu," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Pras menyebutkan, pembangunan dengan skema swakelola akan sulit diawasi. Ia menjelaskan, swakelola merupakan kegiatan pengadaan barang atau jasa yang direncanakan sendiri dan diawasi sendiri. Ia mencontohkan pengerjaan perbaikan jalan yang seharusnya dilapisi tapi dikerjakan hanya dengan penambalan. 

"Padahal dalam APBD saya ketok jalan itu di layer. Nah seperti itu saya khawatir penyelewengan. Ini harus bicara dengan DPRD dulu," tandasnya.
 

Berita Lainnya
×
tekid