sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korban judi online: Ibu rumah tangga, sopir truk, hingga tukang ojek

Pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas) agar lebih efektif mengatasi masalah judi online.

Aldo Ariyanto
Aldo Ariyanto Rabu, 24 Apr 2024 10:07 WIB
Korban judi online: Ibu rumah tangga, sopir truk, hingga tukang ojek

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama di tengah munculnya fenomena judi online yang semakin marak di Indonesia. Hal itu demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Meskipun jumlah pengguna judi online di Indonesia masih relatif kecil secara statistik, ternyata dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan judi online cukup besar. Salah satu masalah yang sering kali terjadi adalah, masyarakat terjebak dalam utang akibat kehilangan seluruh aset mereka dalam meja taruhan.

Selain itu, kualitas kehidupan juga terdegradasi karena produktivitas menurun akibat banyaknya waktu yang terbuang untuk berjudi. Apalagi, pelaku juga cenderung mengabaikan kebutuhan primer keluarga. Tidak heran jika, hal itu menyebabkan konflik dalam rumah tangga. Juga menimbulkan masalah sosial di masyarakat, seperti peningkatan tindak kriminal.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sebagai regulator pemakaian media digital di Indonesia, secara tegas menyatakan, judi daring adalah kegiatan ilegal. Segala bentuk permainan judi di media internet merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Itu sesuai dengan Pasal 303 bis KUHP yang menyatakan, kalau para pemain judi dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal empat tahun dan/atau denda hingga Rp10 juta.

Menurut Wamenkominfo Nezar Patria, perkembangan praktik judi online semakin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil. Dari ibu rumah tangga, sopir truk, tukang ojek, hingga tukang bakso. Tidak heran, jika, perputaran uang judi online sangat besar yakni, mencapai Rp347 triliun per tahun.

"Putaran uangnya Rp347 triliun per tahun dan korbannya adalah orang-orang kecil. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” tuturnya, seperti dilansir dari portal resmi Kominfo.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai memimpin rapat terbatas (ratas) untuk membahas penanganan permasalahan judi online di Indonesia. Seusai rapat tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas) agar lebih efektif mengatasi masalah ini. Pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini, bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

Untuk diketahui, Kominfo telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023.

Sponsored

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Kominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler, agar tidak memfasilitasi tindak perjudian. Juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial, untuk memblokir iklan terkait judi online. Misalkan saja ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook. Bahkan, sudah ada 161.000 iklan judi online yang di remove dari Instagram, Facebook.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, sesuai dengan kewenangannya, dari akhir 2023 hingga Maret 2024, pihaknya telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.

“Kami selama ini sudah bekerja erat dengan Menkominfo. Jadi, apabila menerima daftar dari rekening yang ditengarai bakal dipergunakan atau sedang digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online, kami langsung melakukan pemblokiran. Jumlahnya dalam beberapa bulan ini, sudah mencapai 5.000 rekening,” kata Ketua OJK Mahendra Siregar, seperti dilansir dari laman resmi Setkab.

Dampak negatif dari judi online dirasakan sendiri oleh warga dengan nama samaran Jamal, yang berusia 22 tahun. Jamal mengungkap awal dirinya tergoda judi online. Di mana, dia termakan janji manis dari temannya tentang keuntungan besar yang bisa diperoleh dengan hanya bermain game online. Namun, apa yang dimulai sebagai kesenangan, ternyata menjadi masalah serius bagi Jamal.

"Saya selalu ingin bermain judi online. Sehingga, bila ada uang lebih, saya selalu ingin bermain judi online tanpa memikirkan ke depannya," kata Jamal kepada Alinea.id, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, Jamal juga merasakan dampak yang buruk terhadap kesehatan mental dan fisiknya.

"Emosi saya tidak terkontrol ketika sedang kalah dan mental terganggu karena yang dipikirkan hanya untuk memenangkan permainan tersebut," ujarnya.

Bahkan, ia sampai meminjam uang dari teman-temannya dan mengajukan pinjaman online hanya untuk memenuhi keinginannya bermain judi online.

Setelah merasakan pahitnya kekalahan secara berulang, Jamal mulai menyadari bahwa judi online tidak memberikan keuntungan jangka panjang. Kesadaran ini, mendorongnya untuk berhenti dan mencari jalan ke luar dari lingkaran judi online.

"Tip untuk ke luar dari lingkaran judi online, menurut saya harus memiliki iman yang kuat. Carilah kegiatan yang positif seperti beribadah dan keluarlah dari pertemanan yang masih terjerat dalam judi online," paparnya. "Selain itu, memiliki target hidup kedepannya sangat penting. Uang harus ditabung atau diinvestasikan untuk hal-hal
yang lebih berarti," tambah Jamal.

Pengalaman hampir serupa dialami seorang wanita berusia 31, dengan nama samaran Nilam. Nilam memberikan gambaran nyata tentang betapa merusaknya perjudian online bagi kehidupannya secara peribadi. Nilam tergoda mencoba judi online setelah dipengaruhi oleh teman-temannya.

"Saya sedang berkumpul bersama dengan teman-teman. Lalu, ada teman yang membicarakan judi online dan terkesan sangat menyenangkan. Karena kesannya bisa mendapatkan uang seketika," katanya.

Meskipun sadar terhadap risiko dan dampak negatifnya, Nilam tetap terjun ke dalam dunia judi online. Namun, perekonomian Nilam mulai merosot drastis setelah terjerumus dalam judi online.

"Sejak berkecimpung dalam judi online, kondisi ekonomi saya menjadi sangat buruk. Semua tabungan hilang dan saya banyak berutang kepada orang dekat," ungkapnya.

Tidak hanya itu, dampak judi online juga terasa pada kesehatan mental dan fisiknya.

"Keadaan fisik maupun psikis saya sangat memprihatinkan. Saya tidak peduli dengan kesehatan tubuh dan hanya terobsesi dengan permainan judi online," kata Nilam. Kondisi ini membuat orang-orang terdekatnya merasa sedih dan kecewa.

Titik balik terjadi ketika keluarganya hampir hancur karena perilaku Nilam. Berkat dorongan dan bimbingan dari seseorang yang datang dalam hidupnya, Nilam mampu bangkit dari titik terendahnya.

"Dia membuat saya dekat dengan Tuhan dan mengarahkan saya ke jalan yang benar," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Nilam memberikan tip penting bagi mereka yang ingin ke luar dari lingkaran judi
online.

"Mendekatlah kepada Tuhan dan pilihlah lingkungan yang baik, karena lingkungan juga dapat memengaruhi kebiasaan kita dalam bertindak," kata Nilam

Berita Lainnya
×
tekid