sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah pemudik, Korlantas jaga ketat stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara

Sebelumnya, Korlantas Polri juga menambah 40 titik penyekatan baru.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 16 Jul 2021 13:32 WIB
Cegah pemudik, Korlantas jaga ketat stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara

Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) mendirikan pos penyekatan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara guna mengantisipasi adanya lonjakan pemudik Iduladha.

Kakorlantas Irjen Istiono mengatakan, pos tersebut akan berfungsi sama dengan pos penyekatan di jalur tol maupun arteri, yakni mengecek persyaratan perlintasan wilayah. Pos itu pun sudah berlaku sejak hari ini.

"Iya ada pos di stasiun, terminal, pelabuhan, bandara wilayah Jawa, Bali dan Lampung," katanya kepada Alinea.id, di Jakarta, Jumat (16/7).

Menurut Istiono, pihaknya tidak akan membiarkan adanya celah bagi pemudik untuk menuju kampung halaman demi menekan penyebaran Covid-19. Seluruh penyekatan pun diberlakukan sejak hari ini sampai 22 Juli 2021.

"Iya tetap ada pos bersama dinas perhubungan (dishub) untuk memastikan hal itu," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan, 40 tambahan titik penyekatan baru akan berlaku Jumat (16/7). "Ya, bertambah jadi 1.038," kata Istiono saat dikonfirmasi, Kamis (15/7).

Menurut Istiono, penambahan diberlakukan karena evaluasi titik penyekatan sebelumnya menunjukkan masih belum maksimal membatasi pergerakan masyarakat. Polri sendiri memasang target bisa menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50%.

Untuk diketahui, berikut rincian penyekatan jelang Iduladha yang didirikan Korlantas Polri:

Sponsored

1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol, 2 lokasi di pelabuhan)

2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol, 1 lokasi di pelabuhan)

3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non tol)

4. Jabar: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non tol)

5. DIY: 23 lokasi (semua di jalan non tol)

6. Jateng: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non tol)

7. Jatim: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non tol, 1 lokasi di pelabuhan)

8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non tol, 3 lokasi di pelabuhan).

Berita Lainnya
×
tekid