sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korlantas minta jajarannya tidak lakukan transaksi terlarang

Firman meminta jajaran polisi lalu lintas tidak mencoreng institusi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 09 Feb 2022 15:20 WIB
Korlantas minta jajarannya tidak lakukan transaksi terlarang

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan transaksi terlarang yang dapat mencoreng nama baik institusi. Ia berharap jajarannya menjadi pribadi yang kreatif. 

"Kita harus kreatif, kemajuan yang sudah dicapai rekan-rekan di lapangan, tiba-tiba bisa tercoreng begitu saja karena kita transaksional," ujar Firman di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/2).

Lebih lanjut Firman berharap, para personel bisa bekerja dengan baik secara kelompok. Sebab, institusi merupakan satu kesatuan.

Firman berpesan, nilai-nilai keutuhan di dalam kelompok bisa tetap terjaga.

"Jangan lupa apa yang dikerjakan rekan-rekan perorang, bisa mewarnai seluruh kita yang menggunakan sabuk putih ini," tutur dia.

Terakhir beredar informasi penangkapan Kasat Lantas Polres Serang oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan tindak pidana korupsi. Lalu, informasi tersebut dibantah Polda Banten yang memastikan sejak kemarin (8/2) Kasat Lantas bekerja seperti biasa.

Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya membuka sambungan telepon (hotline) bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran kode etik polisi lalu lintas.

"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11).

Sponsored

Sambodo menerangkan, pihaknya meminta masyarakat aktif mengawasi polantas. Baik itu saat berada di pelayanan pembuatan SIM, STNK, BPKB maupun di jalanan.

"Laporkan, Polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungli di jalan, meras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ucap dia.

Menurut Sambodo, nomor telepon yang tersedia juga tersambung dengan aplikasi pesan singkat WhatsApp Messenger. Sehingga, kata dia, masyarakat dapat membuat laporan secara terperinci.

"Silakan sertai laporannya, waktu, kejadian dan kalau perlu bukti foto atau video. Masih banyak Polantas yang baik di jalan tapi ini semua dicederai oleh perilaku beberapa anggota yang merugikan masyarakat," tutur Sambodo.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid