sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korlantas Polri ancam tindak tegas anggota loloskan pemudik

Korlantas Polri juga akan menindak tegas para pengemudi dan pemilik travel gelap loloskan pemudik.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 13 Apr 2021 20:38 WIB
Korlantas Polri ancam tindak tegas anggota loloskan pemudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pastikan menindak tegas anggotanya yang membantu meloloskan pemudik dengan diganjar hukuman dua kali lipat. Oleh sebab itu, seluruh personel yang bertugas pada Operasi Ketupat 2021 diimbau memperketat pengawasan.

“Kalau biasanya hukuman 21 hari kurungan, kali ini akan dua kali lipat,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).

Menurut Istiono, pihaknya juga akan menindak tegas para pengemudi dan pemilik travel gelap. Kendaraan travel gelap yang tertangkap berusaha meloloskan pemudik akan disita. “Habis lebaran baru akan saya keluarkan. Saya tidak main-main kali ini,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan menutup seluruh akses jalan tikus sekecil apapun, bahkan di daerah yang sudah dipetakan banyak jalan tikus. Korlantas sendiri akan melakukan survei jalan tikus itu besok (14/3). “Purwokerto dan Banyumas khususnya,” tuturnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid