sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi ASABRI, Kejagung periksa purnawirawan TNI

Penyidik memeriksa mantan Dirut ASABRI, Adam R. Damiri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 21 Jan 2021 19:15 WIB
Korupsi ASABRI, Kejagung periksa purnawirawan TNI

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa bekas Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, Adam Rahmat Damiri, dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan tersebut. Dia merupakan purnawirawan TNI berpangkat Mayjen.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan, Adam diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Kejaksaan Agung memeriksa terhadap satu orang saksi, yakni ARD selaku mantan Direktur Utama PT ASABRI," katanya melalui keterangan resminya, Kamis (21/1).

Sampai saat ini, penyidik telah memanggil 12 saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang korupsi yang terjadi di perusahaan "pelat merah" itu.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menambahkan, para mantan Dirut ASABRI diperiksa untuk mengetahui pengelolaan dana pada masa jabatannya. Pasalnya, dugaan korupsi terjadi pada 2012-2019.

"Peran dia sebagai dirut, saat dia menjabat bagaimana proses yang dilakukan dirut," ucap Febrie.

Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi ASABRI dan memastikan pidahan terjadi pada investasi saham dan reksa dana. Diduga berlangsung pada 2012-2019.

Kejagung sampai kini belum dapat memastikan pelaku korupsi ASABRI merupakan tersangka PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Penyidik pun belum dapat memastikan para tersangka nantinya akan dikenakan pasal tindak pidana korupsi (TPPU).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid