sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi pengadaan gerobak Kemendag, polisi periksa 40 saksi

Belum ada dari pihak Kemendag yang diperiksa dalam kasus ini.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 14 Jun 2022 16:50 WIB
Korupsi pengadaan gerobak Kemendag, polisi periksa 40 saksi

Polri melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan gerobak untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan periode anggaran 2018-2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan ini tidak ada nama-nama dari pihak Kementerian Perdagangan. Setiap saksi merupakan saksi korban yang tidak menerima bantuan gerobak dan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"40 saksi ini belum begitu jelas tapi terkait dengan proyek pengadaan ya. Sementara yang diperiksa orang-orang yang menerima. Nanti akan berkembang dan mengarah ke pembuktian siapa tersangka," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (16/4).

Ramadhan menyampaikan, perkara ini terkait pembengkakan anggaran dan data fiktif. Lantaran, nama-nama yang tertera di sana tidak ada dalam dunia nyata.

"Korupsi ini meliputi tindakan mark up dan juga perbuatan fiktif. Jadi ada nama tapi orangnya tidak ada. Kemudian, mark up dari harga gerobak dagang tersebut," ujar Ramadhan.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya program bantuan gerobak dagang bagi UMKM yang hingga kini belum menerima bantuan tersebut. Penyidik Ditipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga 16 Mei status penyelidikan naik menjadi penyidikan.

Sebelumnya, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa pengadaan gerobak pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp49 miliar untuk 7.200 unit gerobak dengan harga satuan per gerobak sekitar Rp7 juta. Pengadaan gerobak pada tahun 2019 senilai Rp26 miliar untuk 3.570 unit dengan harga satuan gerobak Rp8,6 juta.

"Jadi, total 2 tahun anggaran itu sebesar Rp76 miliar untuk 10.700 gerobak yang semula dialokasikan oleh Pemerintah secara gratis untuk pelaku usaha," kata Cahyono.

Sponsored

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk menghitung kerugian keuangan negara, serta bersiap untuk menetapkan tersangka dari kalangan pemerintahan.

Berita Lainnya
×
tekid