sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usut korupsi Stadion Mandala Krida, KPK kembali geledah 2 kantor

KPK menggeledah 2 perusahaan dalam mengusut kasus dugaan korupsi rehabilitasi Stadion Mandala Krida, DIY.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 19 Feb 2021 15:03 WIB
Usut korupsi Stadion Mandala Krida, KPK kembali geledah 2 kantor

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua tempat terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun anggaran 2016-2017. Kali ini, yang dibidik adalah kantor PT DMI Cabang Yogyakarta dan PT Arsigraphi, Kamis (18/2).

"Tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat di wilayah DIY, yaitu kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan kantor PT Arsigraphi, Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta," ujar Plt. Juru bicara BIdang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (19/2).

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa dokumen. Menurutnya, berkas itu selanjutnya akan dianalisis dan diverifikasi.

"Berbagai barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisa dan diverifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan," jelasnya.

Terkait kasus ini, penyidik komisi antikorupsi menggeledah kantor Balai Pemuda dan Olahraga dan kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY pada Rabu (17/2). Dari penggeledahan tersebut penyidik menemukan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara, tetapi tidak dijabarkan berkas apa saja yang dimaksud.

"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.

Lembaga antirasuah mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, 23 November 2020. Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Ali, beberapa waktu lalu.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid