sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPAI: Penanganan Covid-19 tak berpihak pada anak

Berdasarkan data IDAI, proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 28 Jun 2021 08:08 WIB
KPAI: Penanganan Covid-19 tak berpihak pada anak

Penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai belum berpihak terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak. Pangkalnya, merujuk data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%.

Artinya, terang Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, 1 dari 8 kasus positif Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak. Selain itu, angka kematian pada anak di Indonesia sudah tertinggi di dunia, sebesar 3-5%.

Menurutnya, situasi kesehatan anak di Indonesia sangat kompleks. Malnutrisi dan pendek (stunting) memburuk kondisi anak yang terinfeksi Covid-19, apalagi rumah sakit (RS) belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terpapar.

"Inilah yang menjadi penyebab tingkat kematian anak tinggi karena anak-anak yang mengalami masa kritis kerap tidak tertolong akibat ketiadaan ruang ICU. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret dan terencana untuk menyelamatkan anak-anak yang terinfeksi covid-19 dan sekaligus mencegah anak-anak tertular," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).

Ketika skema pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) atau 3T pada dewasa belum memadai, menurutnya, kasus Covid-19 terhadap anak menjadi lambat terdeteksi. Imbasnya, kasus kematian pada berpotensi meningkat.

Retno lantas mengingatkan, program kesehatan pemerintah Indonesia bukan hanya masalah Covid-19. Alasannya, program imunisasi dasar bagi balita dan anak mengalami penurunan selama pandemi. "Program rutin lain terkait anak tidak boleh diabaikan."

Selain itu, KPAI meminta pembelajaran tatap muka (PTM) tahun ajaran 2021/2022 ditunda lantaran kondisi sekolah belum aman. Pemerintah pun diminta merujuk Konvensi Hak Anak, mengutamakan hak hidup dan hak sehat sebelum hak pendidikan.

Apalagi, kasus Covid-19 pada anak tergolong tinggi saat mayoritas sekolah belum menggelar PTM. Lonjakan kasus diprediksi bakal terjadi jika PTM dibuka serentak.

Sponsored

"Orang tua dan orang dewasa di rumah harus terapkan protokol kesehatan yang ketat saat keluar rumah dan kembali ke rumah. Ketika aktivitas anak masih banyak di rumah, maka orang dewasa di sekitar anaklah yang diduga kuat menulari anak. Semakin rendahnya perilaku orang dewasa untuk melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), maka akan berpotensi meningkatkan jumlah anak-anak yang tertular covid-19 akan terus meningkat," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid