sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK: 250 pelatihan Kartu Prakerja miliki konflik kepentingan

KPK melakukan kajian atas Program Kartu Prakerja.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 18 Jun 2020 16:05 WIB
KPK: 250 pelatihan Kartu Prakerja miliki konflik kepentingan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa telah terjadi konflik kepentingan pada kerja sama delapan platform digital mitra Program Kartu Prakerja.

Hal itu diketahui dari kajian terhadap Program Kartu Prakerja tersebut. "Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ)," ujar Wakil Ketua Alexander Marwata saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Tak hanya dalam kerja sama, proses penunjukan lima dari delapan platform mitra digital juga dinilai sarat dengan konflik kepentingan.

Bahkan, Alex menyebut ada ratusan lembaga pelatihan sarat akan konflik kepentingan dengan platform digital.

"Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik lembaga penyedia pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," papar Alex.

Atas dasar itu, Alex meminta pelaksana Program Kartu Prakerja meminta legal opinion ke JAMDATUN-Kejaksaan Agung RI terkait proses kerjasama delapan platform digital yang menjadi mitra itu.

"Komite agar meminta legal opinion ke JAMDATUN-Kejaksaan Agung RI tentang kerja sama dengan 8 (delapan) platform digital ini apakah termasuk dalam cakupan PBJ pemerintah," lanjut Alex.

Dia menegaskan, lembaga pelaksanaan program tersebut tidak boleh memiliki unsur konflik kepentingan. Atas dasar itu, dia meminta ratusan lembaga dihentikan operasionalnya dari Program Kartu Prakerja.

Sponsored

"Platform Digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan. Dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya," ujar Alex.

Berita Lainnya
×
tekid