sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK: Ada strategi penyidikan usut kasus suap penyidik

Kasus ini bermula dari rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020, yang diterka mengenalkan Robin dengan Syahrial.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 20 Mei 2021 17:42 WIB
KPK: Ada strategi penyidikan usut kasus suap penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada strategi penyidikan yang akan dilakukan. Hal itu, berkaitan pengusutan perkara dugaan suap terkait penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Dalam kasus itu, penyidik lembaga antisuap Stepanus Robin Pattuju, ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, proses penyidikan masih berjalan dan bukti-bukti terus dikumpulkan.

"Sedangkan untuk kepentingan penyidikan, tentu ada strategi penyidikan yang kami lakukan. Kami pastikan, penyidik akan memanggil ulang saksi Azis Syamsuddin," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (20/5).

Mengenai pemanggilan ulang Wakil Ketua DPR itu, Ali belum bisa memberikan keterangan waktunya. Menurut dia, informasi tanggal pemanggilan baru disampaikan lebih lanjut.

"Kami akan tuntaskan dan ungkap seterang-terangnya perkara tersebut dan tak segan menetapkan pihak lain sebagai tersangka sepanjang ditemukan kecukupan alat buktinya," jelas Ali.

Azis yang merupakan kader Partai Golkar ini, diketahui telah memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/5). Dia memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus.

Adapun dalam perkara suapnya, KPK menetapkan tiga tersangka. Dua sisanya, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara.

Menurut KPK kasus bermula dari rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020, yang diterka mengenalkan Robin dengan Syahrial. Sementara Syahrial diduga tersandung perkara yang sedang diselidiki komisi antirasuah.

Sponsored

Agar perkaranya tidak naik ke tahap penyidikan, Syahrial diduga memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Robin dari komitmen awal Rp1,5 miliar. Sebagian uang diterka diberikan kepada Maskur Rp525 juta.

Adapun Maskur diduga juga menerima duit dari pihak lain Rp200 juta. Sedangkan Robin dari Oktober 2020-April 2021 turut diterka kantongin uang dari pihak lain lewat transfer ke rekening bank atas nama Riefka Amalia selaku teman saudaranya Rp438 juta.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid