KPK akan menindaklanjuti dugaan korupsi di Asabri
Badan antikorupsi itu akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, memastikan, akan menindaklanjuti dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Namun demikian, badan antikorupsi itu akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami harus berkomunikasi dengan BPK dulu. BPK yang mengetahui terkait dengan hasil audit. Jadi, kami harus dengar pemaparan dari pihak BPK," kata Firli, saat dihubungi Alinea.id, Senin (13/1).
Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah itu terungkap setelah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Menurut Mahfud, nilai korupsi dalam skandal Asabri tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Jiwasraya. "Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud.
Untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, Mahfud berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Namun Mahfud belum memastikan waktu pemanggilan tersebut.
Temuan ini menambah daftar kebobrokan perusahaan asuransi pelat merah, setelah kasus serupa terendus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam kasus Jiwasraya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun. Hal ini terjadi lantaran Jiwasraya mengalami gagal bayar polis asuransi yang mereka jual, yang nilainya mencapai Rp12,4 triliun.