sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK ambil sampel suara Bupati Bekasi terkait suap Meikarta

Pengambilan suara Neneng Hassanah dilakukan untuk proses pembuktikan.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Rabu, 07 Nov 2018 21:11 WIB
KPK ambil sampel suara Bupati Bekasi terkait suap Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil contoh suara dari tersangka dugaan suap perizinan proyek Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Pengambilan sampel suara Neneng, dilakukan untuk keperluan pembuktian komunikasi dalam kasus tersebut.

"Terhadap Neneng Hassanah Yasin, tadi diambil contoh suara untuk keperluan pembuktian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (7/11).

Febri menjelaskan, pengambilan contoh suara ini dimaksudkan untuk menguatkan alat bukti yang sudah dimiliki oleh KPK. Selain itu, contoh suara Neneng juga bakal diidentifikasi lebih lanjut, sebab KPK menduga ada pertemuan antara Neneng dengan pihak lain terkait perizinan proyek Meikarta.

“Untuk kebutuhan pembuktian. Karena kami mengidentifikasi komunikasi yang terjadi antara bupati dengan pihak lain terkait proses perizinan proyek Meikarta,” kata dia.

Namun ketika ditanya apakah contoh suara ini digunakan KPK untuk mengetahui identitas para penyandang nama samaran seperti “tina toon” dan “babe”, Febri menjawab bukan untuk itu. Dia memastikan, KPK sudah mengantongi nama para penyandang nama samaran tersebut. Nantinya, semua alat bukti akan dibeberkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro menjadi tersangka utama dalam kasus suap tersebut.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.  

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama dan Taryudi, serta Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini. 

Sponsored

Tim penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan Rp100.000, uang Yuan dan uang Rp100 juta. Barang bukti lain yang diangkut penyidik KPK ada tiga unit mobil jenis Toyota Avanza, Toyota Innova, dan mobil sedang dengan jenis BMW.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid