KPK bahas pembentukan divisi keamanan penyidik dengan DPR
Pembentukan divisi baru ini masih dalam kajian Komisi III DPR RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk satu divisi yang bertugas menjaga keamanan para penyidik KPK, keamanan dokumen, serta operasi-operasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Rencana ini menjadi bagian dari respons KPK, atas sejumlah peristiwa yang mengancam keamanan penyidik bahkan komisioner KPK.
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, rencana tersebut sudah muncul semenjak kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun sampai saat ini, divisi khusus itu belum juga terealisasi.
"Sebenarnya itu kajian lama, udah sejak Novel kita sudah kaji. Jadi kan yang diamankan itu operasinya, orangnya, juga dokumennya, nah tentunya ini levelnya harus dinaikin, selama ini kan biro umum, biro umum ini kan merangkap," ujarnya di Gedung DPR, Senin (28/1).
Saut menilai jika hanya dilakukan oleh kepolisian, pengamanan yang dilakukan hanya akan sebatas tindak pidana. Padahal, menurut dia, pengamanan yang dilakukan harus lebih khusus dan dikombinasikan dengan orang-orang yang berada dekat dengan KPK.
Nantinya, lanjut dia, pengamanan terhadap penyidik akan berlaku secara menyeluruh. Namun sampai saat ini rencana tersebut masih dalam pengkajian dan pertimbangan Komisi III DPR.
"Nanti jadi lebih besar yah, strukturnya, juga tidak hanya di level direktorat, bila perlu levelnya deputi," ucapnya.
Terkait dengan adanya penambahan divisi tersebut, KPK akan meminta kenaikan anggaran kepada DPR. Kenaikan anggaran, kata Saut, karena pembentukan divisi baru akan berdampak pada penambahan personel untuk mengisi divisi tersebut.

Cerita mereka yang setengah mati berburu ruang rawat inap Covid-19
Minggu, 24 Jan 2021 16:56 WIB
Jalan mulus Listyo Sigit: Dipuji di luar, solid di dalam
Sabtu, 23 Jan 2021 12:06 WIB