sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK bakal periksa 4 saksi kasus korupsi Edhy Prabowo

KPK menetapkan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, bersama 6 orang lainnya dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 01 Mar 2021 11:34 WIB
KPK bakal periksa 4 saksi kasus korupsi Edhy Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang terkait dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur. Mereka adalah Legal Divisi Hukum Bank BNI Kantor Pusat, Amanda Tita Mahesa, dan tiga karyawan swasta, Asep Abidin Supriatna, Mulyanto, serta Syammy Dusman.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, red)," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (1/3).

Edhy telah ditetapkan menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Adapun pihak yang diduga menyuap Edhy adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, telah menjalani sidang dakwaan.

Suharjito didakwa menyuap Edhy US$103.000 dan Rp706 juta. Dia diterka menyogok agar proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya untuk perusahaannya dipercepat sebab menjadi salah satu syarat izin ekspor benur.

Sponsored

Dalam dakwaannya, Suharjito memberikan uang tersebut lewat Staf Khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) cum pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe.

Karena perbuatannya, Suharjito didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau kedua, Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedang Edhy, Safri, Andreau, Amiril, Ainul, dan Siswadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Selain dari Suharjito, Edhy juga disangkakan menerima duit dari beberapa perusahaan eksportir benur, yang sebelumnya diduga ditampung PT ACK.

Berita Lainnya
×
tekid