sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK bantah Fadli Zon soal penghapusan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon terkait penghapusan LHKPN.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 04 Mar 2019 23:54 WIB
KPK bantah Fadli Zon soal penghapusan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon terkait penghapusan LHKPN.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tuduhan Fadli Zon yang menyebut penghapusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diusulkan oleh Ketua KPK Agus Raharjo adalah tidak benar.

"Saya sudah tanya langsung ke pak Agus (Ketua KPK), tidak benar seperti itu. Tidak mungkin ketua KPK kemudian mengusulkan penghapusan LHKPN. Padahal Undang-Undang memberikan tugas tersebut justru kepada KPK," ujarnya di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Lebih lanjut, Febri menuturkan yang benar adalah ke depannya KPK perlu menyingkronkan data-data pajak dan data LHKPN, khususnya untuk kekayaan penyelenggara negara.

"Jadi tidak benar diklaim kalau Ketua KPK meminta penghapusan LHKPN," ujar Febri.

Menurut Febri, dari pihak Kementerian Keuangan sangat antusias menyambut upaya KPK menyingkronkan data LHKPN dengan data pajak. Febri mengingatkan kepada penyelenggara negara agar memiliki itikad baik untuk melaporkan harta kekayaannya.

Sebelumnya, Fadli Zon menyebut penghapusan LHKPN itu diusulkan Agus Rahardjo.

"Saya waktu itu berdiskusi dengan Pak Agus Rahardjo Ketua KPK. Pak Agus Rahardjo sendiri yang mengusulkan agar LHKPN ini tidak usah ada lagi, tapi digabungkan dengan data pajak di SPT karena semuanya sama. Jadi ada redundant antara pajak dengan LHKPN," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid