sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK: Banyak pengembang nakal di Tangerang Raya

Banyak pengembang belum memenuhi kewajiban penyerahan PSU.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 18 Sep 2020 09:13 WIB
KPK: Banyak pengembang nakal di Tangerang Raya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan pengembang perumahan dalam rapat koordinasi penertiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) di Tangerang Raya, melalui telekonferensi, Kamis (17/9)

"Banyak pengembang perumahan yang belum memenuhi kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) perumahan dan permukiman kepada tiga pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya," kata Ipi dalam keterangannya.

Ketiga pemda tersebut adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Iwan Hermansyah menyebutkan, terdapat 488 perumahan di wilayahnya pada periode 2012-2020. Dari jumlah itu, 63 perumahan sudah diverifikasi, tapi yang tercatat sebagai aset baru 39 perumahan.

“Kami telah mengirimkan surat imbauan atau teguran ke 107 pengembang, walaupun surat ini baru dibalas oleh 88 pengembang dan jumlah perumahan yang menanggapinya hanya 19,” kata Iwan.

Sementara Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, menyampaikan data total bidang tanah di wilayahnya per Agustus 2020 adalah 2.863 bidang dengan luas 6.083.242 meter persegi. Dari jumlah tersebut, yang sudah bersertifikat sebanyak 645 bidang seluas 1.915.486 meter persegi atau baru 22,53%.

“Total jumlah perumahan di Kota Tangerang adalah 196, di mana yang sudah selesai penyerahan PSU-nya baru mencapai 36 perumahan. Surat panggilan selanjutnya akan disampaikan hingga tiga kali. Bila tak dihiraukan akan ada sanksi administrasi berupa pembekuan izin pengembang,” ujar Herman.

Sedangkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal mengatakan, per 21 Juli 2020 total jumlah perumahan di wilayahnya mencapai 1.160.

Sponsored

Sebanyak 863 perumahan dari 35 pengembang sudah menyerahkan PSU kepada pemda. Sisanya, 297 perumahan dari 200 pengembang belum menyerahkan PSU.

“Dari 297 perumahan yang belum serah terima PSU tersebut berlokasi di Kecamatan Ciputat sebanyak 58 perumahan, Ciputat Timur berjumlah 29, Pamulang berjumlah 87, Pondok Aren berjumlah 48, Serpong berjumlah 17, Serpong Utara berjumlah 34, dan Setu berjumlah 24,” ucap Ade.

Ketiga pemda menyampaikan, ada tiga kendala penyebab lambatnya kemajuan serah terima PSU, yaitu pengembang yang meninggalkan atau menelantarkan perumahan atau cluster yang dibangunnya, kondisi eksisting di lapangan sudah tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan), dan rencana tapak telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya.

Untuk itu, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha, meminta pemda menggandeng Asosiasi Pengembang di seluruh Tangerang Raya. Hal ini bertujuan untuk sosialisasi dan melakukan upaya-upaya yang lebih proaktif.

Selain itu, pemda perlu membangun database, yang minimal memuat data pengembang, wilayah, koordinat, dan sebagainya.

“Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antar-SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi,” ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid