KPK belum sukses 'buru' Harun Masiku
Komisi antirasuah menolak dicap gagal dalam menangkap bekas politikus PDIP itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memperoleh hasil signifikan dalam "memburu" tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Sejak berstatus tersangka pada 9 Januari 2020 hingga Senin (3/2), belum jelas "rimbanya".
"Belum ada update yang bisa disampaikan (dalam mencari Harun Masiku)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih, Jakarta, kemarin.
Harun satu dari empat tersangka kasus dugaan suap PAW politikus "Senayan". Tiga lainnya telah mendekam di jeruji besi per 10 Januari 2019. Sepekan berselang, namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Fikri mengklaim, KPK terus berupaya mencari Harun sampai kini. Bahkan, melibatkan kepolisian. Namun, tetap 'nihil' hasilnya. Meski tiada aral gendala. "Tidak ada kendala yang berarti," ujar dia.
Dirinya pun meminta publik tak memandang sinis terhadap komisi antirasuah. Masih berproses, dalihnya. "Jadi, tidak bisa disimpulkan, ini adalah sebuah kegagalan," tuturnya.
Jika publik mengetahui keberadaan bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, diminta segera melapor ke KPK. "Di call center 198," katanya.
Polemik sempat mewarnai "perburuan" Harun. Keberadaannya di Tanah Air juga pernah simpang siur. Termasuk terkait penyergapan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.
Baru terjawab setelah Tempo menampilkan rekaman kamera pengawas Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Desember 2019. Diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), beberapa hari berselang.
Sejurus kemudian, Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie, dipecat. Dalih Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, membuat kegaduhan terkait kembalinya Harun.