sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK beri sinyal 4 pimpinan tak datang ke Komnas HAM

Penjelasan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan keterangan tertulis KPK bisa dipelajari oleh Komnas HAM dengan lengkap.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 18 Jun 2021 08:31 WIB
KPK beri sinyal 4 pimpinan tak datang ke Komnas HAM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal empat pimpinan dan sekretaris jenderal (sekjen) tidak akan datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kehadiran Wakil Ketua Nurul Ghufron dirasa sudah cukup dengan alasan keputusan lembaga antirasuah diambil secara kolektif kolegial.

"Kami sudah jelaskan, bahwa KPK ini kolektif kolegial. Artinya dengan satu itu (kedatangan Ghufron), saya kira cukup untuk kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (17/6).

Komisi antikorupsi berharap penjelasan Ghufron dan keterangan tertulis KPK bisa dipelajari oleh Komnas HAM dengan lengkap. Menurut Ali, itu merupakan bentuk penghormatan KPK atas tugas pokok dan fungsi Komnas HAM.

"Mengenai informasi data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM pasti akan kami penuhi. Terlebih kami juga beberapa waktu yang lalu sudah berkomunikasi secara langsung melalui kabiro hukum menanyakan apa yang kemudian dibutuhkan data dan informasi tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Ghufron rampung dimintai keterangan oleh Komnas HAM pada Kamis (17/6). Sekitar lima jam dia digali pengetahuan terkait tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK. 

Ghufron mengatakan, memberikan penjelasan dasar hukum ke Komnas HAM ihwal pelaksanaan tes alih status ASN tersebut. Selanjutnya, juga menyampaikan pelaksanaan sampai pelantikan jadi ASN pada 1 Juni 2021. 

"Jadi kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021," ujar Ghufron kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Namun, menurut Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, pihaknya masih menunggu empat pimpinan dan sekjen KPK sampai akhir Juni 2021. Sikap itu diambil karena permintaan klarifikasi TWK tidak hanya terkait kebijakan pimpinan KPK secara kolektif kolegial.

Sponsored

Adapun empat pimpinan yang tidak hadir adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. Sedangkan sekjen yang tak memenuhi panggilan adalah Cahya H. Harefa.

"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu pimpinan yang lain," ucap Anam di Jakarta.

Berita Lainnya
×
tekid