sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK dalami aliran duit kasus benur lewat penyanyi

Betty Elista dimintai keterangan kasus dugaan suap soal izin ekspor benih lobster yang menjadikan Edhy sebagai tersangka.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 17 Mar 2021 21:33 WIB
KPK dalami aliran duit kasus benur lewat penyanyi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Hal itu dilakukan lewat saksi Betty Elista yang disebut sebagai penyanyi.

Pemeriksaan Betty berlangsung pada Rabu (17/3). Dia dimintai keterangan untuk kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur yang menjadikan Edhy sebagai tersangka.

"Didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Adapun Edhy menjadi tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Staf Khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pengurus PT Aero Citra Kargo atau ACK Siswadi.

Sponsored

Sementara satu tersangka lain, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama atau DPPP Suharjito, sudah duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa menyuap Edhy USD$103 ribu dan Rp706 juta.

Selain dari Suharjito, Edhy disangkakan juga menerima duit dari beberapa perusahaan eksportir benur, yang sebelumnya diduga ditampung PT ACK.

Berita Lainnya
×
tekid