sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK dalami kepemilikan aset tanah dari Edhy Prabowo

Tiga saksi mangkir tanpa keterangan. Yakni karyawan swasta, Syamsyudin dan Yusuf Agustinus, serta Alex Wijaya Pimpinan BNI cabang Cibinong.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 09 Feb 2021 07:24 WIB
KPK dalami kepemilikan aset tanah dari Edhy Prabowo

Keterangan Direktur Pemasaran PT Berdikari (Persero) sekaligus notaris, Alvin Nugraha, digali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aset dari bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Dia diperiksa sebagai saksi, Senin (8/2) kemarin.

Penyelisikan tersebut berkelindan dengan penyidikan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy. "Alvin Nugraha, didalami pengetahuannya terkait dengan kepemilikan aset tanah dari tersangka EP," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/2).

Adapun saksi lainnya, Mohamad Hekal, dikonfirmasi mengenai keikutsertaan yang bersangkutan dalam rombongan Edhy ketika melawat ke Amerika Serikat. Edhy dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Banten, 25 November 2020, usai pulang dari Negeri Paman Sam.

Namun demikian, Ali mengatakan, ada tiga saksi yang mangkir tanpa keterangan. Mereka adalah karyawan swasta, Syamsyudin dan Yusuf Agustinus, serta Alex Wijaya berstatus Pimpinan BNI cabang Cibinong.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim penyidik KPK akan kembali melakukan pemanggilan," ucapnya.

Dalam perkaranya, Direktur Dua Putra Perkasa Pratama atau DPPP Suharjito (SJT) diduga telah menyuap Edhy USD$100.000 untuk memuluskan niatnya dalam ekspor benur. Suharjito juga ditetapkan tersangka dan segera diadili sebagai terduga pemberi suap.

Sementara terduga penerima, Edhy, staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi (AMP); staf khusus Edhy, Safri (SAF); pengurus PT Aero Citra Kargo atau ACK, Siswadi (SWD); staf istri Edhy, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM).

Selain diterka terima suap dari Suharjito, Edhy juga disangkakan menerima Rp3,4 miliar dari beberapa perusahaan eksportir benur yang sebelumnya diduga ditampung PT ACK. KPK menduga uang dipergunakan untuk belanja di Amerika Serikat, 21-23 November 2020.

Sponsored

Adapun Suharjito akan didakwa dengan dakwaan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau kedua, Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atas perbuatannya, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Amiril dan Andreau disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya
×
tekid