sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK dalami usaha anggota keluarga Wali Kota Banjar

Itu merupakan kali kedua, penyidik mendalami kegiatan usaha salah satu anggota keluarga Ade.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 13 Agst 2020 09:06 WIB
KPK dalami usaha anggota keluarga Wali Kota Banjar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan usaha dari salah satu anggota keluarga Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih. Pendalaman dilakukan guna mengusut kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada dinas PUPR di Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017. Proses pendalaman, dilakukan melalui pemeriksaan Ade pada Rabu (12/8).

"Penyidik mengonfirmasikan kepada yang bersangkutan beberapa hal, antara lain mengenai kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Itu merupakan kali kedua, penyidik mendalami kegiatan usaha salah satu anggota keluarga Ade. Sebelumnya, penyidik juga mendalami kegiatan usaha anak Ade yakni Guntur Rachmadi yang juga menjabat sebagai Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal pada Selasa (11/8).

Selain mendalami kegiatan usaha, penyidik juga mendalami pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar. Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah pada Rabu (12/8).

"Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar dan juga dikonfirmasi mengenai pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut," ucap Fikri.

KPK juga mendalami terkait hubungan mantan Kepala DPPKAD Kota Banjar Yuyung Mulyasungkawa dengan para pejabat di Kota Banjar.

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait dengan tugas dan peran saksi saat menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kota Banjar serta mengonfirmasikan perihal pengetahuan saksi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar," terang Fikri.

Sebagai informasi, KPK tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar pada 2012-2017.

Sponsored

Proses penanganan perkara itu ditandai dengan kegiatan penggeledahan dua lokasi di Kota Banjar, Jawa Barat Jumat (10/7). Adapun lokasi yang disisir ialah Pendopo Wali Kota Banjar dan kantor Dinas PUPR Kota Banjar.

Kendati tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi, KPK belum dapat mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan tersangka. Hal ini lantaran bertentangan dengan kebijakan baru Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Fikri, dalam keterangannya Jumat (10/7).

Berita Lainnya
×
tekid