sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK diminta transparan soal suap impor daging diduga mengalir ke Kapolri

Transparansi diperlukan agar tidak ada sikap saling mencurigai sejumlah pihak yang terlibat

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 08 Okt 2018 23:10 WIB
KPK diminta transparan soal suap impor daging diduga mengalir ke Kapolri

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta bersikap transparan soal diduga adanya aliran dana yang mengalir ke Kapolri, Irjen Pol Tito Karnavian, pada saat menjabat sebagai Kapolda. Tito sebelumnya disebut turut menerima suap dari pengusaha bernama Basuki Hariman terkait impor daging. 

“Penyelesaian teka-teki aliran dana tersebut dapat diselesaikan melalui KPK. KPK pun harus bersikap transparan agar tidak ada sikap saling mencurigai sejumlah pihak yang terlibat,” kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane saat dihubungi Alinea.id di Jakarta pada Senin, (8/10).

Menurut Neta, jika kasus itu benar-benar ada KPK harus menjelaskannya secara transparan, sehingga tidak menjadi bola liar yang tidak berujung. Sebaliknya, jika kasus itu tidak ada, KPK juga harus menjelaskannya hingga tidak ada polemik yang dapat membuat berbagai pihak saling mencurigai atau saling menuding.

Terkait dugaan tersebut, Polri telah membantah adanya informasi aliran dana atas kasus suap impor daging sapi kepada Tito Karnavian. Pernyataan tersebut didapat setelah polisi mengkonfirmasi langsung terhadap Basuki Hariman.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan pihaknya telah mengusut isu tersebut melalui Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia pun enggan berkata banyak mengenai kasus tahun 2017 silam itu.

“Oh itu berita lama, tahun 2017. Iya (penanganan) Krimsus,” kata Setyo.

Di tempat yang sama, Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Basuki secara langsung. 

Menurutnya, Basuki telah mengaku tidak ada aliran dana yang masuk ke kantong Kapolri dalam kasus suap impor daging sapi itu.

Sponsored

Adapun mengenai bukti berupa lembaran yang ada di buku merah yang disebut hilang karena dirobek dalam daftar penerima suap, Adi pun membantahnya. Ia menegaskan buku tersebut telah menjadi bukti di pengadilan yang dalam proses pengadilan tidak ada kendala.

“Gini sekarang buku merah dijadikan barbuk di pengadilan. Tidak ada apa-apa kan? Pengadilan berjalan lancar, tapi sekarang kita tanya terus ke Pak Basuki sebagai sumber informasi tentang buku merah,” tutur Adi.

Berita Lainnya
×
tekid