sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK sebut DPR lemah dalam pengawasan

Selama ini, KPK telah memberikan rekomendasi pencegahan korupsi ke sejumlah kementerian. Sayang, rekomendasi KPK tidak diindahkan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 27 Nov 2019 13:02 WIB
KPK sebut DPR lemah dalam pengawasan

Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi III DPR hari ini (27/11) melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Salah satu agenda yang dibahas dalam RDP adalah soal program pencegahan dari KPK. 

Di tengah berjalannya RDP, Wakil KPK Laode M Syarief justru menyebut KPK tidak dihargai oleh DPR dalam program pencegahan korupsi. Laode mengeluhkan penilaian DPR yang menyebut KPK tidak melakukan program pencegahan. 

Laode balik menyebut kalau pengawasan DPR terhadap rekomendasi KPK justru kurang.

"Jadi banyak sekali rekomendasi KPK itu. Dan terus terang, kadang merasa tidak dihargai, termasuk oleh bapak-bapak (DPR). Ah... KPK itu gak pernah melakukan apa-apa. We do a lot," kata Laode di hadapan anggota Komisi III, Senayan.

Menurut Laode, KPK sudah banyak melakuan terobosan dalam pencegahan korupsi. Namun terkadang luput dari pemberitaan media.

"Tapi tidak ditulis juga sama teman-teman media. Kalau OTT (operasi tangkap tangan) ditulis banget," ujarnya.

Keresahan Laode ini sebenarnya muncul, tatkala Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa memotong pembicaraan Ketua KPK Agus Raharjo. Agus sedang membeberkan program pencegahan kepada Komisi III. 

Desmond lalu meminta Agus menjelaskan bagaimana tanggapan kementerian/lembaga, terhadap rekomendasi pencegahan dari KPK.

Sponsored

"Tapi kalau bapak cerita lagi sama aja. Menurut saya manis di konsep. Agar kami paham respons kelembagaan seperti apa," kata Desmond kepada Agus.

Mendengar itu, Laode kemudian mengambil alih jawaban. Dia mengatakan bahwa KPK sudah banyak memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait, namun kerap diabaikan.

"Saya pikir ini penting sekali untuk dikerjakan oleh Parlemen yakni mengawasi hasil rekomendasi yang disampaikan KPK. Ada yang dikuti, ada yang tidak diikuti, bahkan ada yang tidak diindahkan," kata Laode.

Laode mencontohkan salah satu kementerian yang tidak mengindahkan rekomendasi KPK ialah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"ESDM ingin memasang flow meter pada pipa untuk mengukur lifting minyak di Indonesia. Kita sudah bilang, itu tidak boleh karena tidak efektif. Tetap dilaksanakan. Kedua, kita sudah beritahu bahwa izin tambang di negeri ini lebih dari 10.000 dan lebih dari 60% itu ilegal. Tak satupun yang dihukum. Bahkan dari ESDM untuk tambang ilegal saja, sampai hari ini tidak satu kasus yang diselidiki dan dilidiki. Padahal jelas sekali yang tidak bayar jaminan reklamasi banyak, yang tidak tutup lubang tambang, banyak," ujar Laode.

Meski begitu, Laode mengatakan KPK akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Komisi III sebagai rekomendasi pengawasan ke depan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi Ketua KPK yang baru Firli Bahuri. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid