sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK disebut berafiliasi dengan Gerindra, Novel: Itu tudingan liar

Di internal KPK, dalam praktiknya terdapat pola yang saling mengontrol dan saling mengawasi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 12 Apr 2019 06:10 WIB
KPK disebut berafiliasi dengan Gerindra, Novel: Itu tudingan liar

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, membantah jika lembaga anti rasuah tempatnya bekerja terafiliasi dengan Partai Gerindra. Dia menegaskan hal tersebut merupakan tudingan liar. Karena itu, Novel merasa perlu meluruskan dan mengonfirmasi bahwa tudingan tersebut tidak benar. 

“Saya bertanggung jawab untuk menjelaskan, tentang adanya tuduhan-tuduhan terkait dengan partai politik, saya kira itu tuduhan yang tidak benar,” kata Novel di Jakarta. 

Menurutnya, KPK telah bekerja secara profesional. Di internal KPK, dalam praktiknya terdapat pola yang saling mengontrol, saling mengawasi, dan tidak ada satu pun bidang kerja yang membawahi semua pekerjaan. Pada struktur tubuh KPK pun terbagi menjadi beberapa bidang direktorat. 

“Apabila KPK, saya ataupun  pegawai lainnya dituduh dikendalikan atau dikoordinir kelompok tertentu yang menghendaki penanganan perkara demi kepentingan politik, maka itu sama saja menghina KPK tidak berintegritas. Saya kira tuduhan itu tidak benar dan pasti salah,” ucap Novel. 

Lebih lanjut, Novel kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat kepentingan politik apapun. Ia pun tidak akan membiarkan KPK maupun pegawainya terafiliasi dengan partai politik manapun. 

Adapun terkait petisi yang dilayangkan Direktur Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli, menurut Novel, itu bukan hanya disebabkan adanya gejolak pada internal KPK, melainkan terkait pula dengan teror-teror yang selama ini menyasar petugas KPK.

“Saya kira petisi itu bukan hanya gejolak. Tapi itu juga bagian dari teror-teror yang harus diberhentikan," tutur Novel.

Novel pun membenarkan petisi yang dilayangkan merupakan sebagai bentuk protes karena ada hambatan dalam penanganan perkara. Namun, poin penting petisi itu bukan hanya soal demikian, melainkan juga mengenai tingkat kebocoran informasi yang tinggi, perlakuan khusus terhadap saksi, kesulitan penggeledahan dan pencekalan, serta pembiaran dugaan pelanggaran berat.

Sponsored

“Petisi penyidik terhadap pimpinan memang benar ada di KPK. Petisi yang dibuat terkait dengan hambatan- hambatan yang terjadi. Tentunya akan lebih tepat apabila dari wadah pegawai yang menyampaikan," ujar Novel. 

Berita Lainnya
×
tekid