sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK duga barang bukti kasus pajak di Kalsel diangkut dengan truk

KPK tak mendapati barang bukti apa pun saat menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak di Kalimantan Selatan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 12 Apr 2021 21:53 WIB
KPK duga barang bukti kasus pajak di Kalsel diangkut dengan truk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah barang bukti kasus dugaan suap perpajakan Ditjen Pajak Kemenkeu yang tak didapat saat penggeledahan di Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (9/4), diangkut menggunakan truk.

"Benar, tim penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan, yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (12/4).

Hanya saja, sambung dia, penyidik tidak menemukan truk itu saat melakukan pencarian lantaran telah berpindah tempat. Kendati demikian, KPK berharap publik memberikan informasi tentang keberadaan truk yang diduga memuat sejumlah dokumen terkait perkara tersebut.

"KPK juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui email informasi@kpk.go.id apabila melihat dan menemukan keberadaan dari mobil truk tersebut," terangnya.

Terlepas dari itu, Ali mengingatkan kepada seluruh pihak akan ancaman hukuman bagi yang turut serta merintangi proses penyidikan kasus rasuah.

"Kami ingatkan kembali kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini tentang ketentuan Pasal 21 UU Tipikor (Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) yang telah dengan tegas memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung," tutupnya.

Penyidik KPK tidak menemukan barang bukti terkait kasus dugaan suap pajak saat menggeledah dua lokasi di Kalsel, kantor PT Jhonlin Baratama di Tanah Bumbu dan sebuah lokasi di Kotabaru. Diduga sengaja dihilangkan pihak-pihak tertentu.

Diketahui, KPK tengah menyidiki kasus dugaan suap di Ditjen Pajak. Nilainya ditaksir puluhan miliar rupiah.

Sponsored

Telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, bakal diumumkan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berita Lainnya
×
tekid