sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK dukung kejaksaan tuntaskan perkara migor

KPK mendorong perbaikan tata kelola crude palm oil (CPO) dan produk turunannya

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 26 Apr 2022 14:24 WIB
KPK dukung kejaksaan tuntaskan perkara migor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang, kelangkaan komoditas strategis di dalam negeri seperti minyak goreng harus dicegah pada masa depan. Maka, lembaga antirasuah itu, mendukung langkah Kejaksaan RI menyidik perkara terkait ekspor minyak goreng (migor).

Plt Jubir KPK Ali FIkri mengatakan, pihaknya mendorong perbaikan tata kelola crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Hal itu dapat dilakukan dengan mengintegrasikan proses bisnis hulu-hilir kelapa sawit melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK).

“KPK melalui Sekretariat Nasional (Setnas) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) bersama Kemendagri, KemenPANRB, Bappenas, dan KSP terus mendorong perbaikan tata kelola crude palm oil (CPO),” kata Ali dalam keterangan, Selasa (26/4).

Ali menyampaikan, dorongan itu dilakukan tidak hanya dari pihaknya namun juga dengan Sekretariat Nasional (Setnas) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) bersama Kemendagri, KemenPANRB, Bappenas, dan KSP. Para stakeholder ini berencana untuk mengintegrasikan penawaran dan permintaan barang yang diperdagangkan untuk kebutuhan masyarakat dan industri di dalam negeri. 

Integrasi data berbasis teknologi informasi ini dapat mengidentifikasi kekurangan atau kelebihan produksi dalam negeri. Harapannya, izin ekspor dan impor diterbitkan sesuai kebutuhan.

“Sehingga stabilitas harga serta ketersediaan barang di pasar domestik dapat dijaga,” ucap Ali.

Menurut Ali, integrasi data pada SNANK mengatur mekanisme ekspor dan impor untuk neraca komoditas strategis dengan mendorong beberapa hal. Sebagai contoh penguatan implementasi kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk produk turunan CPO, yaitu minyak goreng.

Pendorongan optimalisasi penerimaan pajak penghasilan dari para pelaku usaha terkait juga dilakukan. Bersamaan dengan penguatan implementasi pungutan dana sawit.

Sponsored

“Rekomendasi ini telah disampaikan Setnas Stranas PK kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melalui surat KPK pada 17 Maret 2022,” ujar Ali.

Ali menjelaskan, hal itu sebagai implementasi salah satu fokus aksi Stranas PK, yaitu Perbaikan Perizinan dan Tata Niaga. Sebelumnya, pada 9 Maret 2022 Pimpinan KPK telah memaparkan usulan ini kepada Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Perindustrian bertempat di kantor Menko Perekonomian. 

“KPK berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti demi perbaikan tata niaga komoditas strategis sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 31 tahun 2022 tentang Neraca Komoditas,” tandas Ali.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid