sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK evaluasi pemberantasan korupsi di OKI

KPK menilai ada sejumlah hal yang implementasinya perlu ditingkatkan oleh pihak terkait di wilayah tersebut.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 21 Mar 2019 11:17 WIB
KPK evaluasi pemberantasan korupsi di OKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi program pemberantasan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan. Ada sejumlah catatan dalam program tersebut, yang menurut KPK perlu ditingkatkan implementasinya oleh pihak-pihak terkait di wilayah tersebut.

"Termasuk dalam evaluasi adalah tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN dan gratifikasi, serta data-data penanganan perkara, khususnya yang melibatkan kepala daerah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (21/3).

KPK, kata Febri, akan berupaya mengoptimalkan penyempurnaan e-planning dan e-budgeting, perbaikan aplikasi e-PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), penguatan dan pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengelolaan sumber daya manusia (SDM) terutama peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui tunjangan penghasilan, kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) , dan transparansi rekruitmen rotasi-mutasi, serta pelaksaan pengelolaan barang milik negara yang akuntabel.

KPK juga akan mengadakan sosialisasi program di tahun 2019, yang mencakup upaya optimalisasi program penerimaan daerah sebagai sumber pajak provinsi dan kota/kabupaten seperti hotel restoran, tempat hiburan, parkir, reklame, pajak bumi dan bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain optimalisasi program penerimaan daerah, program KPK tahun 2019 lainnya meliputi optimalisasi manajemen aset daerah, pendidikan anti-korupsi, pengawasan sumber daya alam, pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang anti korupsi, dan survei penilaian integritas yang bekerja sama dengan Pemda dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Febri berharap, kegiatan ini menjadi komitmen kepala daerah dan jajarannya untuk melanjutkan program dan perbaikan tata kelola dalam rangka meminimalisir titik rawan korupsi.

"Tujuan akhirnya supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayahnya," kata Febri.

Menurutnya, evaluasi dan sosialisasi tersebut akan disampaikan dalam rapat koordinasi di kantor Kabupaten Ogan Komerin Ilir, Rabu (21/3). KPK juga akan akan melakukan audiensi dan sosialisasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat di lingkungan DPRD. KPK akan meminta komitmen DPRD mengenai program pencegahan korupsi.

Sponsored

"Selain itu, KPK akan mengingatkan kembali modus-modus korupsi yang sudah dipetakan," ujar Febri.

Febri menuturkan, KPK mengunjungi langsung daerah-daerah di Sumsel sebagai bentuk perhatian terhadap upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kepatuhan para pejabat di sana.

"Maka diharapkan anggaran lebih dapat dinikmati oleh masyarakat, tanpa dipotong atau dikorupsi terlebih dahulu," imbuhnya.

Berita Lainnya
×
tekid