sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK fasilitasi Kejati Sulawesi Tengah tangkap buronan

Christian dibekuk di Senayan, Jakarta Selatan. Dia diringkus oleh tim gabungan Kejari, Kejati, dan KPK.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 25 Mar 2021 09:15 WIB
KPK fasilitasi Kejati Sulawesi Tengah tangkap buronan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah tangkap buronan kasus rasuah Christian Andi Pelang (CAP). Ini sebagaimana kerja sama dengan Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Ali mengatakan, Christian dibekuk di Senayan, Jakarta Selatan. Dia diringkus oleh tim gabungan Kejari, Kejati, dan KPK.

"CAP ditangkap di sebuah restoran di daerah Senayan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejati DKI Jakarta, Kejati Sulteng dan Satgas Korsup Wilayah IV KPK, pada Rabu (24/3), sekitar pukul 13.30 WIB," ujarnya secara tertulis, kemarin malam.

Christian merupakan pihak penyedia barang/jasa. Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan rasuah pekerjaan penggantian jembatan Torate CS dengan anggaran Rp14,9 miliar.

Menurut Ali, Christian ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Juni 2019 usai mangkir dalam beberapa pemanggilan pemeriksaan. Ali mengatakan, KPK menerima permintaan fasilitas pencarian DPO sejak Juni 2020 dari Kejati Sulawesi Tengah.

"Setelah dilakukan penangkapan tersangka kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk diperiksa awal, selanjutnya diterbangkan ke Palu, Sulteng," jelasnya.

Ali mengatakan, penangkapan Christian adalah bentuk sinergi KPK, Kejaksaan, dan Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Kerja sama ini, imbuhnya, dibutuhkan dalam berantas rasuah.

"Kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencarian DPO dari kasus yang ditangani KPK, Polri, atau Kejaksaan," ucap dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid