sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK geledah hotel Antero Cikarang terkait suap Meikarta

KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Kamis, 18 Okt 2018 17:06 WIB
KPK geledah hotel Antero Cikarang terkait suap Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus lakukan proses penggeledahan terkait dengan suap perizinan Meikarta. Kali ini, KPK sedang melakukan penggeledahan di Hotel Antero Cikarang  terkait dengan PT MSU.

“Sejak siang ini dilakukan penggeledahan di hotel Antero Cikarang terkait dengan PT MSU (Mahkota Sentosa Utama),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (18/10).

Pada penggeledahan ini, KPK berusaha mencari barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Nantinya, sejumlah dokumen ini akan digunakan untuk melengkapi bukti-bukti permulaan yang ada.

Setidaknya, KPK sudah melakukan penggeledahan di 10 lokasi. Adapun lokasi tersebut adalah Kantor Bupati Bekasi, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi, Kantor Lippo di Gedung Matahari Tower Tanggerang Selatan, Rumah Pribadi Bupati Bekasi, Apartemen Trivium Terrace, Rumah James Riady, Dinas PUPR, Dinas LH, Dinas Damkar dan hotel Antero Cikarang. Dari penggeledahan ini, KPK baru menyebutkan temuan barang bukti uang di rumah Bupati Bekasi.

“Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan Yuan dalam jumlah Rp100 juta,” imbuh Febri.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro termasuk di dalamnya.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan tersangka lain dari unsur Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. 

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini.

Sponsored

Tim penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan Rp100 ribu, dua unit mobil jenis Toyota Avanza dan Toyota Innova.

Semua pemberian suap ini, diduga merupakan bagian komitmen fee awal dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas. KPK menduga sudah ada realisasi Rp7 miliar melalui kepala Dinas. 

KPK pun menduga perizinan proyek ini dibagi menjadi tiga fase dari total tanah seluas 774 hektar. Fase pertama 84,6 hektar, fase kedua 252,6 hektar, dan fase ketiga 101,5 hektar. Suap ini diduga digunakan untuk memuluskan proses izin amdal, banjir, tanah makam, sampai bangunan sekolah di kawasan pembangunan Proyek Meikarta.

Berita Lainnya
×
tekid