sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK geledah kantor Bupati Jepara

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap dalam kasus peradilan yang menyeret Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 04 Des 2018 21:02 WIB
KPK geledah kantor Bupati Jepara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Namun Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penggeledahan ini tidak dilakukan karena adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK.

"Bukan OTT, giat pemeriksaan dan penggeledahan oleh Satgas KPK di kantor Bupati Jepara," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Selasa (4/12).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan terkait tindakan suap terhadap hakim. Penyuapan dilakukan untuk mempengaruhi putusan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

Hanya saja, Agus tak merinci kasus yang dimaksud. Ia juga tak mengkonfirmasi status tersangka terhadap Mazuqi yang merupakan politisi PPP. 

Sponsored

Marzuqi sempat ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2016 oleh Kejati Jateng, dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan untuk PPP tahun 2011-2012. Namun Pengadilan Negeri Semarang membatalkan statusnya melalui sidang praperadilan.

Hal tersebut kembali terulang. Kejati Jateng menjadikan Marzuqi sebagai tersangka, namun lagi-lagi dibatalkan PN Semarang.

Berita Lainnya
×
tekid