sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK harap Menag Lukman hadiri pemeriksaan Rabu besok

KPK juga berharap Menag Lukman datang membawa dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 07 Mei 2019 16:04 WIB
KPK harap Menag Lukman hadiri pemeriksaan Rabu besok

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (8/5) besok. KPK berharap Lukman memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun 2018-2019.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Lukman juga diharapkan dapat membawa barang bukti yang berhubungan dengan proses seleksi jabatan di kementerian yang dipimpinnya.

"Terkait dengan rencana pemeriksaan Menteri Agama dalam kasus ini masih terjadwal. Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik dan juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," kata Febri di Jakarta, Selasa (7/5).

Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Lukman merupakan proses lanjutan untuk mengungkap kasus ini. Sejauh ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang.

"Telah diperiksa sekitar 70 orang saksi sampai saat ini, baik dari unsur pejabat Kemenag, panitia seleksi, dan pihak lain yang terkait dari unsur pihak kepala daerah dan masyarakat," kata Febri menerangkan.

Panggilan kepada Lukman merupakan panggilan kedua. Pada panggilan pertama pada 24 April 2019, politikus PPP itu tak hadir karena alasan pekerjaan. Saat berada di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5) kemarin, Lukman mengatakan dirinya akan hadir dalam pemeriksaan besok.

Pemeriksaan terhadap Lukman berhubungan dengan temuan uang Rp180 juta dan US$30.000 di ruang kerja yang bersangkutan. Ruang kerja Lukman digeledah penyidik KPK pada 18 Maret 2019. 

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus seleksi jabatan di lingkungan Kemenag. Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy ditetapkan sebagai tersangka. 

Sponsored

Selain Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selain ruang kerja Menag, lokasi lain yang digeledah penyidik KPK terkait adalah kantor DPP PPP, yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid