sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK hibahkan kendaraan rampasan negara kepada Menkumham

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, langkah ini menunjukkan baiknya sinergi antar lembaga penegak hukum.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 24 Mar 2022 14:16 WIB
KPK hibahkan kendaraan rampasan negara kepada Menkumham

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan kendaraan dari Barang Rampasan Negara (BMN) kepada Kementerian Hukum dan HAM. Kendaraan BMN dari kasus korupsi yang ditangani KPK. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, langkah ini menunjukkan baiknya sinergi antar lembaga penegak hukum. Terutama dalam mencari solusi untuk penanganan penyelesaian barang rampasan serta bagian dari upaya pemulihan aset atau asset recovery. 

“Barang rampasan yang ada tidak akan mubazir, karena bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Yasonna dalam acara serah terima Penetapan Stasus Penggunaan BMN yang berasal dari barang rampasan negara itu dilakukan Yasonna bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3). 

Yasonna menegaskan, Kemenkumham mendukung dan melaksanakan tata kelola BMN secara efektif efisien sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan aset serta keuangan negara. 

"Adanya hibah ini akan menambah aset Kemenkumham yang akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yasonna.

Terdapat delapan kendaraan roda empat yang merupakan barang rampasan negara yang dihibahkan KPK kepada Kemenkumham. 

Kedelapan kendaraan itu adalah mobil Toyota Avanza dari kasus Fuad Amin); mobil Honda CR-V dari kasus Natalis Sinaga; Toyota Avanza Veloz, Daihatsu Xenia, Toyota Yaris, Toyota Fortuner, Toyota New Avanza, serta Daihatsu Box dari kasus Muhtar Ependy. 

Kendaraan yang dihibahkan itu akan dicatat dalam SIMAK BMN sehingga pencatatan asetnya jelas dan akuntabel. Penetapan status penggunaan dan hibah ini akan menghemat anggaran negara khususnya dalam anggaran pemeliharaan dan perawatan barang rampasan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid