KPK ingatkan calon kepala daerah waspadai calo LHKPN
KPK mendapat laporan adanya pihak yang mengaku pegawai atau mitra KPK dan mengklaim bisa membantu mengisi e-LHKPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan calon kepala daerah mewaspadai pihak yang mengaku bisa membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, baru-baru ini lembaga antisuap mendapat laporan adanya pihak yang mengaku pegawai atau mitra KPK dan mengklaim bisa membantu mengisi e-LHKPN.
"Adanya pihak-pihak yang mengaku pegawai atau mitra KPK di Banten dan Jawa Barat yang dapat membantu untuk mengisi e-LHKPN," kata Ipi dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Apabila masyarakat mendapati pihak yang menggunakan nama KPK untuk keuntungan pribadi atau golongan, maka diminta segera melapor ke polisi atau call center KPK di 198.
Saat ini, KPK memang membuka pendaftaran LHKPN bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut sebagai persyaratan pencalonan sesuai peraturan perundang-undangan.
"KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat, termasuk dalam pengisian LHKPN," jelasnya.