sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gelar perkara bersama Polri, KPK ingin lihat rangkaian secara utuh kasus DJoko Tjandra

Ekspose bersama Bareskrim Polri belum mengarah pada satu kesimpulan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 11 Sep 2020 14:52 WIB
Gelar perkara bersama Polri, KPK ingin lihat rangkaian secara utuh kasus DJoko Tjandra

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, tujuan gelar perkara kasus Djoko Tjandra cs untuk mengetahui gambaran besar dari serangkaian kasusnya. Pasalnya, saat ini paling tidak ada tiga dugaan pelanggaran hukum yang turut menyeret oknum jaksa dan pejabat Polri.

Selain pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyeret nama jaksa Pinangki Sirna Malasari, dua perkara lain adalah dugaan penyuapan pejabat Polri untuk penghapusan red notice dan surat izin jalan serta keterangan sehat dari Covid-19 yang kini ditangani "Korps Bhayangkara".

"Kita ingin melihat Djoko Tjandra menyuap jaksa, menyuap pejabat di kepolisian ini tujuannya apa? Garis tujuan besarnya itu yang sebetulnya ingin kami gambarkan," kata Alex kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/9).

Alex menegaskan, pihaknya tidak ingin melihat serangkaian kasus tersebut secara terpisah. Sebabnya, hal itu seolah-olah membuat Djoko Tjandra memiliki kepentingan berbeda ketika menyuap jaksa dan polisi. Hanya saja, ekspos bersama Bareskrim Polri belum mengarah pada satu simpulan.

"Apakah nanti akan mengarah pada upaya-upaya untuk pengajuan PK (peninjauan kembali) dan seterusnya, itu belum kita gambarkan," jelasnya.

Alex menambahkan, gambaran secara utuh berharap akan didapat setelah ekspos bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang rencananya digelar siang ini. Hal itu mengingat agar pandangan didapat tidak hanya dari Polri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan. Berkas Djoko Tjandra terakhir baru P19.

"Berkas perkara yang kita kirimkan dalam tahap satu belum dinyatakan lengkap. Kemudian tindak lanjutnya adalah petunjuk secara formil dan materiel di P19. Kami baru terima tanggal 11, hari ini (dan) kami akan pelajari," jelasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid