sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK izinkan Neneng periksa kehamilan di RSCM

Kehamilan Neneng ini, terbilang sebagai pengalaman baru dalam penahanan tahanan KPK

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Jumat, 19 Okt 2018 21:27 WIB
KPK izinkan Neneng periksa kehamilan di RSCM

Tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kondisi hamil.

“Kata tersangka sudah hamil tiga bulan,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diasnyah, Jumat (19/10).

Kehamilan Neneng ini, terbilang sebagai pengalaman baru dalam penahanan tahanan KPK. Sejak KPK berdiri, belum pernah ada tersangka yang ditahan ketika dalam kondisi hamil. Namun demikian, KPK akan terus menjamin kebutuhan medis Neneng selama hamil, karena memperhatikan beberapa aspek kemanusiaan.

“KPK izinkan Neneng check up selama hamil. KPK kerjasama dengan RSCM. Fasilitas lengkap, ada dokter spesialis,” imbuh Febri.

KPK juga menduga kalau proses perizinan kelahiran Neneng nantinya akan menjadi domain dari hakim yang memutus kasus ini. Sebab, jika dihitung dari waktu masa normal kehamilan sembilan bulan, maka anak Neneng akan lahir di April 2019. Tentu pada saat itu proses hukum Neneng sudah berada di pengadilan.

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro termasuk di dalamnya. 

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. 

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini.

Sponsored

Tim penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan Rp100.000, dua unit mobil jenis Toyota Avanza dan Toyota Innova.

Semua pemberian suap ini, diduga merupakan bagian komitmen fee awal dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas. Hingga saat ini KPK menduga sudah ada realisasi Rp7 miliar melalui para kepala Dinas. 

KPK pun menduga bahwa perizinan proyek ini dibagi menjadi tiga fase dari total tanah seluas 774 hektar. Fase pertama 84,6 hektar, fase kedua 252,6 hektar, dan fase ketiga 101,5 hektar.

Berita Lainnya
×
tekid