sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK izinkan tersangka direktur Krakatau Steel nikahkan anaknya

KPK akan memberikan izin tersangka WNU menghadiri pernikahan anaknya.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Sabtu, 23 Mar 2019 20:36 WIB
KPK izinkan tersangka direktur Krakatau Steel nikahkan anaknya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Wisnu Kuncoro (WNU) sebagai tersangka kasus suap Krakatau Steel pada Minggu (23/3). 

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan bahwa WNU akan menikahkan anaknya dalam waktu dekat. KPK akan memberikan izin WNU menghadiri pernikahan anaknya.

“Kita sepakat supaya kita, juga hukum, tidak boleh ada dendam atau apa. Jadi kita mengizinkan dia menikahkan buah hatinya,” kata Saut saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/3).

Saut juga mengatakan bahwa dia dan keempat pimpinan KPK lainnya bersepakat akan menghadiri prosesi akad nikah anak WNU tersebut.  “Kami pimpinan berlima sepakat untuk datang ke akad nikahnya, jika diperbolehkan,” katanya. 

Sponsored

Sementara, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (22/3) KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp20 juta. Menjawab pertanyaan media, Saut membantah uang tersebut akan digunakan WNU untuk biaya pernikahan anaknya.

“Belum tahu akan digunakan untuk apa, kita masih terus melakukan penyidikan dan menggali informasi dari yang bersangkutan,” katanya.

Menurut keterangan Saut, tersangka yang masih dalam penyelidikan bertindak kooperatif dan terbuka untuk setiap informasi yang dibutuhkan KPK. Hanya saja kondisi tersangka sedikit syok. 

Berita Lainnya
×
tekid