KPK: Kajian importasi untuk perbaikan sistem
Dua kementerian itu merupakan pemangku kepentingan yang saling terkait di sektor impor dan pertanian.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan, kajian importasi holtikultura dan tujuh komoditas penting untuk perbaikan sistem. Sebab, lembaga antirasuah pernah menangani kasus terkait itu, seperti korupsi impor daging dan gula.
"Agar kasus-kasus tindak pidana korupsi dalam importasi beberapa komoditas penting tersebut, itu tidak terulang kembali," katanya dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).
Lantaran rencana kajian tersebut, kata Ghufron, KPK mengundang Menteri Perdagangan M. Lutfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sebab, dua kementerian itu merupakan pemangku kepentingan yang saling terkait di sektor impor dan pertanian.
Mengenai rencana kajian KPK, Lutfi menyatakan, Kementerian Perdagangan mendukungnya. Menurut dia, langkah itu termasuk bagian dari keterbukaan informasi publik agar layanan yang diberikan untuk masyarakat lebih prima.
Sementara Menteri Pertanian Syahrul, dalam pertemuan tadi mengaku mendapat pelbagai masukan yang terkait importasi. Tidak hanya itu, dia mengatakan ada catatan lain yang diberikan Kedeputian Pencegahan KPK.
"Adalah alih fungsi lahan karena ini menjadi sesuatu yang kritis. Kritis bagi kepentingan pertanian jangka panjang kita," ujarnya.
Menurutnya, alih fungsi lahan jadi pembahasan penting karena sudah sangat mengkhawatirkan, terutama untuk kepentingan industri, properti, dan lainnya. Akibat dari alih fungsi, kepentingan lahan yang berkesinambungan dikorbankan.
"Ketiga, adalah memperkuat tata kelola pupuk dan ini semua akan terus berkoordinasi dengan Deputi Pencegahan, untuk kita melakukan perbaikan-perbaikan, baik dalam regulasinya, kebijakan-kebijakan, SOP-nya, maupun dalam langkah melakukan pengawasan. Dari kami, Kementan, sudah siap untuk bersama-sama KPK untuk hal itu," jelasnya.