sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK kantongi tersangka baru kasus suap dari wali kota Dumai

Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 10 Jun 2020 11:14 WIB
KPK kantongi tersangka baru kasus suap dari wali kota Dumai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan perkara kasus dugaan korupsi terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Dalam penanganan perkara itu, lembaga antirasuah telah meningkatkan status penanganan seseorang menjadi tersangka.

"Benar, saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (10/6).

Yaya merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Dia dinyatakan terbukti telah menerima uang suap sebesar Rp550 juta dari Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah.

Namun demikian, Fikri tidak merincikan detail identitas tersangka itu. Disinyalir, seseorang yang ditetapkan tersangka itu merupakan pejabat di Kabupaten Labura, Sumatera Utara.

Sponsored

Akan tetapi, Fikri mengakui, penyidik tengah mengumpulan alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait seorang pejabat di Kabupaten Labuhan Batu Utara tersebut.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," papar Fikri.

Berita Lainnya
×
tekid