KPK ke depan fokus tangani TPPU
KPK membentuk tim khusus untuk dalami indeks pencucian uang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim khusus untuk menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah itu diambil setelah lima pimpinan lembaga antirasuah itu menyepakati untuk fokus penanganan terhadap pengembalian kerugian negara dari hasil korupsi atau asset recovery.
"KPK membentuk tim khusus untuk mendalami indeks pencucian uang dari hasil korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat ditemui di Gedung Penunjang Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Ghufron menerangkan, fokus asset recovery itu dilakukan guna mengembalikan seluruh kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi. Untuk itu, langkah tersebut diperlukan kerjasama antarlembaga.
Menurutnya, fokus tersebut tak akan mengurangi dua tugas pokok KPK yakni pencegahan dan penindakan. Dia mengklaim, pihaknya akan semaksimal mungkin dalam menjalankan dua tugas pokok tersebut.
"Mungkin dengan strategi yang protitas, yang lebih ditekankan pada pengembalian uang hasil korupsi atau pengembalian kerugian negara melalui asset recovery," ucap dia.
Di samping itu, KPK juga akan berupaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang buruknya perilaku koruptif. Sebab, menghilangkan praktik rasuah tak akan cukup jika hanya dilakukan pelaksanaan penindakan.
"Menyadarkan bahwa korupsi itu merugikan bukan hanya orang lain tetapi juga dirinya, oleh karena itu kami akan fokus terhadap penanganan perkara dengan kerugian negara yang lebih besar melalu mekanisme case building dan tunggakan perkara yang sedang berjalan, serta pengelolaan aset, benda sitaan dan barang rampasan negara," pungkasnya.

Paylater bergairah, pasar multifinance kian meriah
Selasa, 26 Jan 2021 16:36 WIB
Konglomerat ramai-ramai caplok bank bermodal mini
Senin, 25 Jan 2021 16:15 WIB