sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK kembali geledah 3 lokasi terkait suap proyek SPAM PUPR

Delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Soraya Novika
Soraya Novika Jumat, 04 Jan 2019 10:53 WIB
KPK kembali geledah 3 lokasi terkait suap proyek SPAM PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi untuk menelusuri alat bukti terkait suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Terkait kasus PUPR, tim penyidik hari ini kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi sekaligus," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Jumat (4/1).

Sebelumnya, pada Rabu (2/1), penyidik KPK sudah melakukan sejumlah penggeledahan di tiga lokasi, di antaranya rumah Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto (BSU), dan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (PT TSP) Yuliana Enganita Dibya.

Dari ketiga lokasi tersebut, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp200 juta dan deposito setidaknya senilai Rp1 miliar, serta sejumlah dokumen keuangan dan dokumen proyek SPAM di sejumlah daerah.

Sedangkan, pada Senin (31/12) malam, KPK juga telah menggeledah dua lokasi, yaitu di kantor SPAM, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat; dan kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Pulogadung, Jakarta Timur.

Pada penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen, uang tunai senilai Rp800 juta dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV.

Pada Kamis (3/1), penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi, antara lain kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, rumah tersangka Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (PT TSP) Irene Irma, dan rumah tersangka PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Dari tiga lokasi tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik.

Sponsored

Maksud dari seluruh proses penggeledahan tersebut, untuk mengungkap alat bukti dari proyek yang memakan anggaran negara lebih dari Rp400 miliar.

Selain itu, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Penyidik memanggil dua saksi untuk menggali keterangan terkait tersangka Anggian Partunggul," kata Febri.

Dua saksi yang dipanggil penyidik KPK, antara lain PNS Kementerian PUPR Indra Kartasasmita dan pegawai swasta bernama Jemy.

Praktik suap proyek di Kementerian PUPR ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (28/12/2018).

Penyidik kemudian menetapkan delapan tersangka, yakni penerima suap Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung), Meina Woro Kustinah (PPK SPAM Katulampa), Teuku Moch Nazar (Kepala Satker SPAM Darurat), dan Donny Sofyan Arifin (PPK SPAM Toba 1).

Empat lainnya merupakan pemberi suap, yaitu Budi Suharto (Dirut PT WKE), Lily Sundarsih (Direktur PT WKE), Irene Irma (Direktur PT TSP), dan Yuliana Enganita Dibyo (Direktur PT TSP).

Berita Lainnya
×
tekid