sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK kembali periksa 2 saksi dalami proses perizinan tanah proyek Meikarta

Mereka yang diperiksa Seksi Penataan Pertahanan BPN, Zumratul Aini dan Kepala Departemen Land Acquisitions, Edi Dwi Soesianto.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Kamis, 08 Nov 2018 11:06 WIB
KPK kembali periksa 2 saksi dalami proses perizinan tanah proyek Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta. Mereka yang dipanggil antara lain Seksi Penataan Pertahanan BPN, Zumratul Aini dan Kepala Departemen Land Acquisitions Edi Dwi Soesianto. Keduanya diperiksa untuk tersangka berbeda.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan saksi Zumratul Aini diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro. Sementara Edi diperiksa untuk tersangka Sahat MBJ Nahor. Agenda pemeriksaan terhadap kedua saksi itu untuk mengetahui prosedur perizinan tanah proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro) dan SMN (Sahat MBJ Nahor),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (8/11).

Dalam kasus suap Meikarta, KPK telah menetapkan 9 tersangka. Mereka antara lain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro. Kedua pelaku tersebut merupakan pihak utama dalam kasus ini.  

Sponsored

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.  

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini. 

Selain menetapkan tersangka kepada 9 orang tersebut, KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan 100.000, uang Yuan dan uang RP 100 juta. Barang bukti lain yang disita KPK antara lain tiga unit mobil jenis Toyota Avanza, Toyota Innova dan BMW.

Berita Lainnya
×
tekid