sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK kembali periksa Wali Kota Pasuruan

Dalam rangka mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan TA 2018.

Soraya Novika
Soraya Novika Rabu, 16 Jan 2019 12:33 WIB
KPK kembali periksa Wali Kota Pasuruan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Pasuruan Setiyono untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan TA 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1).

Selain Setiyono, KPK juga memanggil seorang saksi dari pihak swasta yang berprofesi sebagai Sales Manager PT Andini bernama Anisa. Anisa diagendakan menjadi saksi untuk Setiyono. 

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka yaitu Wali Kota Pasuruan Setiyono, staf ahli atau Plh Kadis PUPR Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo, staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto, dan swasta atau perwakilan CV Mahadir Muhammad Baqir.

Tiga nama pertama diduga sebagai penerima, sedangkan nama terakhir diduga sebagai pemberi.

KPK menduga proyek-proyek di lingkungan Pasuruan telah diatur oleh Setiyono melalui tiga orang dekatnya dan terdapat komitmen fee antara 5-7% untuk proyek bangunan dan pengairan.

Perkara ini menggunakan istilah 'trio kwek kwek' terkait dengan tiga kerabat Setyono.

Komitmen 'fee' yang disepakati untuk Setyono adalah 10% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yakni Rp2,29 miliar ditambah 1% untuk kelompok kerja.

Sponsored

Pemberian dilakukan secara bertahap, pada 24 Agustus 2018, Muhamad Baqir mentransfer dana ke Wahyu Tri Hardianto sebesar Rp20 juta (1% untuk Pokja) sebagai tanda jadi.

CV Mahadir ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp2,21 miliar pada 4 September 2018, .

Muhamad Baqir kembali menyetorkan uang tunai kepada Setiyono melalui pihak-pihak perantaranya sebesar 5% atau kurang lebih Rp115 juta pada 7 September 2018.

Sisa komitmen 5% lainnya akan diberikan setelah uang muka termin pertama cair.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid